Namrole, SBS
Bappeda
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar sosialisasi Permendagri Nomor 70
Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor
90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah serta mapping program kegiatan renstra OPD
lingkup Pemeda Bursel.
Kegiatan yang berlangsung
di Aula lantai II kantor bupati setempat di buka oleh Asisten III Bidang Administrasi
Umum, Rony Lesnussa, Senin (16/3/2020).
Asisten III
Bidang Administrasi Umum, Rony Lesnussa saat membacakan sambutan Bupati Bursel
menyampaikan bahwa, dengan adanya perubahan regulasi dalam
penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, menuntut aparat
pemerintah daerah di Kabupaten Bursel, untuk segera melakukan penyesuaian
sesuai amanat Permendagri Nomor 70 dan Permendagri No 90 Tahun 2019.
Pada
kesempatan ini, Bappeda dan BPKAD telah melakukan Sosialisasi sistem informasi
yang terintegrasi antara informasi perencanaan pembangunan dan informasi
keuangan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya, atau yang disebut
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurut Tagop
dalam sambutannya, Integrasi sangatlah penting dalam rangka sinkronisasi dan
harmonisasi rencana pembangunan dan keuangan daerah, yang nantinya menjadi
acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah.
"SIPD
merupakan salah satu upaya untuk mendorong terwujudnya pencapaian tujuan
pembangunan daerah sebagai bagian integral tujuan pembangunan Nasional,"
kata Soulisa.
Pada
kesempatan itu, Bupati berharap kepada seluruh Pimpinan OPD, para Sekretaris
dan Kasubag Program untuk memberikan perhatian penuh pada materi-materi yang
akan disampaikan sehingga memudahkan semua pihak dalam penyusunan dokumen
perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan sistem aplikasi SIPD
yang terbaru.
“Sebagai
penutup, Saya ingin berpesan bahwa pembangunan yang mensejahterakan adalah
pembangunan yang dimulai dari perencanaan yang tepat sasaran dan berkualitas,”
tututpnya.
Sebelumnya,
dalam laporan Ketua Panitia Kegiatan, Lely Ishak mengatakan, tujuan
sosialiasi tersebut adalah menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi
berbasis elektronik serta eningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,
afektif dan efesien.
Sosialiasi ini
berlangsung sehari dan menghadirkan Pemateri diantaranya, Kepala Bappeda
Litbang Bursel Kader Tuasmu. Disini Tuasamu menyampaikan materi tentang
Permendagri No 70 tentang Sistem informasi pemerintahan daerah dan Permendagri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur
perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Selanjutnya
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Bappeda Bursel Iksan Laisow,
menyampaikan materi terkait teknis Mapping/pemetaan program dan kegiatan.
Turut hadir
dalam kegiatan ini, Wakil Ketua DPRD Bursel, La Hamidi, Pimpinan OPD, Jajaran
TNI/Polri dan Undangan Lainnya. (SBS/04)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!