Namrole, SBS
Agar proses
pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar dapat berjalan lancar di tingkat
Kecamatan, KPU Buru Selatan (Bursel), Sabtu (29/02) resmi melantik 30 Anggota
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 6 kecamatan yang ada di kabupaten
tersebut.
Proses pelantikan
sesuai keputusan KPU Bursel Nomor 07/PP.04.2-Kpt/8109/KPU-Kab/II/2020 tentang
penetapan dan pengangkatan Anggota PPK Se-Kabupaten Bursel untuk pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Bursel Tahun 2020 ini berlangsung di aula Kantor KPU
Bursel, dan disaksikan oleh Komisioner KPU Provinsi Maluku devisi Hukum,
Almunadjir Sangadji, Komisioner lengkap KPU Bursel, Sekretaris KPU Solaiman
Laoilatu, Bawaslu Bursel, Kapolsek Namrole AKP Yamin Selayar, Danki 731 Kompi D
Namrole Lettu Vicko Day Adrians, para
rohanian, dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini
ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Nomor
22/PP.04.02-BA/8109/KPU-Kab/II/2020 Tentang Pelantikan Anggota PPK Se-Kabupaten
Bursel dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bursel Tahun 2020.
Ketua KPU Bursel,
Syarif Mahulauw dalam sambutannya usai melantik 30 Anggota PPK mengajak agar
seluruh PPK yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang
telah diberikan dengan sebaik-baik mungkin.
“Mari kita
bersama menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan negara ini. Semoga
bisa terlaksana sampai 23 September 2020 di saat pungut hitung, maupun sampai
pemutakhiran dan penentuan siapa pemenang di Pilkada nanti, semoga dapat
berjalan dengan damai, aman, kondusif dan tentran sehingga hasil akhirnya dapat
diterima oleh para calon yang berkompetisi maupun masyarakat dari Tanjung
Timbang sampai Waehotong,” kata Mahulauw.
Untuk itu,
Mahulauw menekankan agar anggota PPK yang baru saja dilantik dapat memegang
teguh 12 butir fakta integritas yang telah dibacakan, dan menjadikannya sebagai
dasar untuk menjalankan tugas di kemudian hari.
“Kami berharap
12 Butir dalam Fakta Integritas dapat dijalankan oleh teman-teman PPK dalam
melaksanakan amanah yang telah dipercayakan,” harapnya.
Perlu diketahui,
lanjutnya, proses perekrutan PPK mulai dari pengumuman, dilanjutkan dengan tes,
kemudian wawancara sampai masuk pada tahap tanggapan masyarakat, telah
mengeliminasi banyak dan menyisahkan terbaik dari yang baik yang saat ini telah
resmi dilantik menjadi penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan.
“Kami yakin 30
orang ini merupakan orang-orang yang terbaik dari 100 lebih pendaftar. Kalian
dapat mengembangkan tugas dan tanggung jawab serta amanat yang sudah kami
percayakan. Komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang baik di internal 5
anggota pada tiap-tiap kecamatan jika terjalin dengan baik dan selalu solit
serta mampu melakukan koordinasi dengan tingkatan penyelenggara di bawa maupun
di atas, maka sudah pasti semua masalah seberat apapun dapat diselesaikan,”
paparnya.
Mahulauw
katakan, pekerjaan menjadi PPK bukanlah pekerjaan yang mudah, tetapi penuh
dengan resiko dan tantangan, sehingga dalam setiap kesempatan Komunikasi dan
koordinasi lintas tingkatan penyelenggara itu sangat penting.
“Pekerjaan kita
untuk mengembangkan amanat Pilkada sungguh sangat berat dari saat ini sampai
tahapan kampanye dan klimaksnya pasti akan disertai dengan intimidasi dan
pengancaman, untuk itu kita harus bisa dan mampu menjaga marwah lembaga kita
dengan baik,” pintanya.
Sementara itu,
Komisioner KPU Provinsi Maluku Devisi Hukum, Admunajir Umasangadji dalam
arahannya menginginkan agar PPK yang baru dilantik bisa menhindari
sanksi-sanksi pilkada yang mengikat sebagai seorang penyelenggara Pilkada, baik
itu sanksi Administrasi, sanksi pidana, pelanggaran kode etik,maupun sanksi
kurungan badan.
“Ada
pengalaman-pengalama penting yang bisa menjadi pengalaman bagi kita, catatan
kita di Bursel ini, setahu saya pada waktu pemilihan gubernur itu ada
penyelenggara pemilu yang kemudian melakukan tindakan yang fatal, dengan
mencoblos secara berulang-ulang kertas suara dan dikenakan hukuman tindak
pidana Pemilu. Itu hal penting dan yang paling dekat untuk teman-teman
pelajari,” kata Sangadji.
Menurutnya
sebagai penyelenggara pemilu, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selalu
terikat dengan sanksi, yang jika kemudian terjadi pelanggaran oleh
penyelenggara maka sudah pasti akan berhadapan dengan hukum.
“Dari sisi
kewenangan kita bisa diuji melalui makanisme pelanggaran administrasi yang bisa
diajukan di Bawaslu berkenan dengan pelanggaran prosedur tata acara, yang kedua
bisa melalui mekanisme penyelesaian proses
Pemilu yang dibawa ke Bawaslu bahkan sampai di PTUN. Selanjutnya ada
tindak pidana Pemilu, ini berhubungan dengan kurungan badan kemudian denda. Ada
juga pelanggaran kode etik sanksinya teguran sampai pemecatan,” ujarnya.
Dia mengimbau
agar seluruh Anggota PPK yang telah dilantik dan telah mengucapkan Ikrar Fakta
Integritas, harus sungguh-sungguh menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara
dengan baik.
“Kita adalah
warga negara yang istimewa karena kita telah memfasilitasi kedaulatan rakyat
berdasarkan undang-undang untuk mencari dan memilih seorang pemimpin. Tanda
tangan kita itu akan menentukan perjalanan bangsa ini dan tandatangan kitalah
yang menentukan bahwa sirkulasi kepemimpinan itu berjalan dan tidak terputus
sehingga eksistensi negara kita tetap terjaga,” urainya.
Dirinya atas
nama KPU Provinsi Maluku mengharapakan adanya dukungan dari seluruh pihak di
kabupaten Bursel agar seluruh tahapan proses Pemilukada tahun 2020 di Bursel
dapat berjalan dengan baik.
“KPU Provinsi
Maluku menyampaikan apresiasi dukungan terutama dari Pak Kapolres, Pak Danki,
dan Pak DanPom. Jadi ujian kita setelah melewati dua kali pemilihan yakni
Gubernur 2018 dan pemilihan umum serentak yang kita lakukan di 2019 bisa
berlangsung dengan baik dan kami harap dukungan yang sama bisa sama-sama kita
lakukan untuk pemilihan yang kita laksanakan di tahun 2020 ini,” pungkasnya.
30 anggota PPK
yang dilantik yaitu, untuk Kecamatan Leksula atas nama Hamrin Usman, Yosep
Tasane, Lale Namkatu, Arens Seleky, dan Asman Tomia. Kecamatan Namrole atas
nama, Abubalan Waelusu, Katrin Behuku, Abdul Azis Rumain, Jalis Sigmarlatu, dan
Sadila Booy.
Kecamatan Fena
Fafan atas Nama Berry Solissa, Cristovol Biloro, Mateos Lesbatta, Poly Ditro
Titawael dan Tino Teslatu. Kecamatan Waesama, Rustam Pune, Husni Hehanussa, Ali
Latuconsina, Fadlun Booy, dan Abdul Azis Duila. Sedangkan Kecamatan Ambalau,
Raeham Solissa, Gafar Bahta, Sitinun Loilatu, dan Dayan Solissa serta Fajar
Souwakil. Kecamatan Kepala Madan yakni Parman Lina, Harista Mamulati, Junaidi
Soamole, Abdul Haji Talessy dan La Abusalim Buton. (SBS/02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!