Close
Close

Paripurna Usul Hak Angket Partai Golkar Ditunda, Ini Penjelasannya

Namrole, SBS 
Agenda paripurna penyampaian usul hak Angket yang disampaikan ketua fraksi partai Golkar, Vence Titawael terkait hak-hak guru yang dan sejumlah permasalahan yang dianggap janggal mengalami penundaan karena peserta yang menghadiri paripurna tersebut tidak mencukupi Kuorum sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel),  Jumat (8/5/2020).

Wakil ketua DPRD, Jamatia Booy kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan, usulan penyampaian Hak Angket tersebut ditunda bukan di tolak, karena kehadiran anggota DPRD saat sidang tersebut tidak memenuhi dua per tiga dari 20 anggota DPRD kabupaten setempat.

Booy menjelaskan, secara normatif, Hak Angket ini telah memenuhi syarat karena sesuai dengan ketentuan dalam pengajuan hak Angket itu apabila diajukan minimal 5 orang dari fraksi yang berbeda-beda maka hak Angket ini dapat diajukan.

“Sesuai dengan penjelasan ketua fraksi Golkar, saudara Vence Titawael bahwa  sudah ada sembilan yang menyetujui dan menandatangani hal itu, tapi terakhir ada 2 yang menarik diri dan tinggal 7 orang dan itu masih tetap terpenuhi secara ketentuan. Jika 7 orang ini ditambah 3 dari anggota Golkar termasuk saya, maka sudah 10 dan sangat memenuhi syarat,” ucap Booy.

“Berdasarkan pasal 105 tata Tertib DPRD, usul hak Angket harus mendapat persetujuan jika paripurna di hadiri paling sedikit tiga per empat anggota DPRD, jadi harus 15 orang anggota DPRD, dan dari anggota DPRD yang hadir, keputusan diambil paling sedikit dua per tiga dan itu sekitar 9 suara DPRD. Itulah mekanisme sehingga tidak dibatalkan tetapi diundurkan karena Kuorum tidak terpenuhi,” sambung Booy.

Booy menjelaskan, syarat hak Angket bisa dianggap batal apabila ditolak dalam Paripurna dengan mekanisme kehadiran anggota DPRD sesuai prosedur pengajuan hak Angket.

“Untuk syaratnya sudah terpenuhi, karena sudah lebih dari 5 anggota dari fraksi berbeda dan itu partai Golkar melalui Ketua fraksi Golkar sudah mengkonsolidasikan hal itu kepada teman-teman anggota DPRD lainnya, jadi tidak dibatalkan,” jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa objek permasalahan yang diajukan sebagai hak Angket oleh teman-teman anggota DPRD ini adalah permasalahan lama sejak periode 2014-2019, dan pada 2019 telah menjadi masalah besar bahkan ada yang merekomendasikan  ke pihak berwenang.

“Ini hanya soal teknis prosedural saja, karena kami dari pimpinan tidak membatalkan hanya mengundurkan untuk memenuhi prosedur yang diatur dalam tata tertib DPRD, kalau sudah memenuhi Kuorum baru kita lanjutkan karena yang hadir tadi hanya 12 orang,” ucapnya.

Booy juga menyentil soal ada opini-opin yang sengaja dikembangkan oleh sekelompok orang terkait pengajuan hak Angket yang diinisiatif oleh partai Golkar tersebut.sehingga hal ini sudah mnejadi sangat sensitif karena digiring ke rana Politik, padahal hak Angket adalah hak setiap anggota DPRD untuk disampaikan sesuai dengan permasalahan yang ditemukan.

“Hak Angket ini adalah hak setiap anggota DPRD dan itu wajar jika digunakan untuk menyelesaikan masalah yang ada di daerah ini. Harus dipahami, ini hal-hal normatif guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Sebab selama DPRD ini terbentuk belum ada yang mengajukan hak Angket,” paparnya.

Selain hak Angket, lanjutnya, ada hak-hak yang melekat di seseoarang sebagai anggota DPRD, misalnya hak menyampaikan pendapat, hak interpelasi, dan hak mengajukan pendapat.

“Saya kira ini langkah maju di lembaga ini dan harus diapresiasi, soal-soal lain dan sebagainya merupakan hak masing-masing anggota DPRD, namun saya kira hak Angket yang diajukan ini demi kepentingan daerah ini, karena yang diajukan adalah terkait hak-hak guru yang dianggap ada kejanggalan baik dari dana sertifikasi dan non sertifikasi maupun hak-hak lain,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pengajuan usul hak angket ini sudah diinisiatif Partai Golkar untuk diusulkan semenjak beberapa bulan lalu, namun selalu diabaikan, bahkan saat ini pun ditundah karena belum memenuhi ketentuan kuorum. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post