Namlea, SBS
Nasib naas
menimpa Dua petani di Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Suripto
(45) dan Diding Hadi (40), karena dibacok oleh Manheta Nurlatu alias Sakolit
(30) pada Minggu pagi (7/6/2020), sekitar pukul 08.00 WIT.
Pelaku pembacokan
yang biasa dipanggil Sakolit ini diketahui merupakan warga asal Dusun Waiula,
Desa Waemasing, Kecamatan Waesama,
Kabupaten Buru Selatan.
Korban dan saksi
Rifai bersama warga setempat menuturkan, ciri-ciri pelaku rambut ikal berwarna
hitam panjang sebatas telinga, kulitnya sawo matang, tinggi badan kurang lebih
165 CM dengan berat badan kurang lebih
55 kg. Saat kejadian, pelaku menggunakan
kaos warna biru lengan pendek dan
celana pendek serta membawa sebilah parang.
Kasubbag Humas
Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri yang dihubungi terkait hal ini membenarkan
kejadian tersebut.
“Personil
kepolisian sedang dikerahkan untuk menemukan dan menangkap pelaku,”jelas Ipda
Zulkifli Asri.
Menurut Ipda
Zulkifli, aparat kepolisian dibantu TNI AD juga sudah disiagakan di tempat
kejadian perkara (TKP) Desa Waeflan dan sekitarnya guna mengantisipasi.
Sedangkan informasi
yang berhasil dihimpun dari korban Suripto menerangkan, saat itu ia sedang
memperbaiki bagian depan pagar rumahnya. Tiba-tiba Sakolit muncul dari lahan
kosong di sebelah rumahnya.
Setelah
mendekat, Sakolit langsung menebas parangnya dan spontan ditangkis Suripto
dengan tangan kanan, sehingga lengannya terluka sepanjang 5 cm dan dalam 1 cm
dan lebar 1/2 cm.
Setelah menebas
Suripto, Sakolit lalu melarikan diri menuju ke rumah saksi Rifai yang saat itu
sedang mengikat tali jemuran di samping rumahnya. Saksi tidak tahu kalau
Sakolit baru saja membacok Suripto.
Ketika bertemu
Rifai, pelaku berbasa-basi dengan mengatakan,”Ika tali nilon ka mas?,” dan
dijawab Rifai,”Iya, untuk jemuran.”
Pelaku terus
mendekat dan berusaha membacok korban. Namun Saksi menghin dari bacokan sambil
berteriak dan lari ke dalam rumah untuk mengambil parang. Setelah parang di
tangannya, saksi Rifai kembali keluar rumah.Tapi pelaku sudah kabur.
Saksi sempat
mendengar teriakan minta tolong dari istri korban Diding Hadi. Kemudian saksi
berlari ke arah rumah Diding Hadi dan mendapatkan tetangganya ini terduduk di
depan tv sudah menderita luka bacokan.
Saksi Rifai
langsung menolong Diding Hadi dengan berusaha menghentikan pendarahan dari luka
temannya itu.
Karena banyak
warga mendengar teriakan minta tolong dari istri Diding Hadi, mereka
berdatangan ke rumah dan ada yang mencoba mengejar pelaku. Namun pelaku sudah
duluan kabur masuk hutan di belakang desa setempat.
Dari keterangan Diding
dan istrinya, kalau pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan langsung membacok
dari belakang leher Diding dan langsung kabur. Korban saat itu sedang menonton
tv dan istrinya yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak minta tolong.
Sekedar diketahui,
Pelaku pembacokan Manheta Nurlatu alias Sakolit adalah kakak kandung dari Nela
Nurlatu, pelaku pembunuhan sadis terhadap tiga orang yang pernah terjadi di
Desa Waelikut, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan tahun 2019 lalu.
Adiknya Nela
Nurlatu kini telah divonis bersalah dengan pidana kurungan badan seumur hidup
oleh majelis hakim PN Namlea. Sebelumnya JPU menuntut hukuman mati baginya,
karena perbuatannya tergolong sadis.
Informasi terkahir
yang diperoleh, Pelaku sudah berhasil dilumpuhkan oleh Personil Polsek Waeapo, Polres
Pulau Buru pada pukul 22.00 WIT, Minggu
malam (07/6/2020). Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, setelah
mencoba melawan polisi.
Kapolsek Waeapo,
Ipda Zainal kepada wartawan menjelaskan, Sikolit berhasil disergap petugas dari
Polsek Waeapo di tengah jalan di Desa Metar, Kecamatan Lokongguba pada pukul
22.00 WIT malam ini.
Saat mau
ditangkap petugas dari Polsek Waeapu, pimpinan Ipda Zainal, pelaku melakukan
perlawanan dengan senjata tajam.
“Ia menari bulan
dengan parang (cakalele),”ungkap satu sumber yang ada di TKP Desa Metar.
Ipda Zainal
menjelaskan kalau anak buahnya beberapa kali memperingati pelaku untuk segera menyerahkan
diri. Tapi pelaku tetap melawan. Petugas sempat beri tembakan peringatan ke
udara, tapi pelaku tidak menghiraukan dan mencoba melawan. Akhirnya pelaku
dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di kakinya.
Setelah
dilumpuhkan dan diringkus, pelaku dibawa
ke Puskesmas rawat inap Waekasar pada pukul 23.00 WIT untuk mendapat pertongan
medis. Usai dirawat, ada rencana kalau pelaku akan langsung dibawa ke Mapolres
Pulau Buru untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Kasubbag Humas
Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri yang dihubungi turut membenarkan
peristiwa penangkapan itu.
“Ini prestasi
dari Kapolsek Waeapo pak Ipda Zainal dan
teman-teman kepolisian di Polsek Waeapo. Hanya selang 14 jam setelah kejadian
pembacokan, pelakunya telah dapat ditangkap,”puji Ipda Zulkifli Asri. (SBS/11)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!