Namrole, SBS
Guna memantau pergerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan monitoring langsung ke kecamatan Waesama.
Selain dari KPU Kabupaten Bursel juga hadir dua Anggota Komisioner KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Zain Sangadji dan Englebertus Dumatubun.
Dalam proses pencoklitan itu juga diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri, Sekretaris KPU, Solaiman Loilatu, Ketua PPK Kecamatan Waesama, Rustam Pune bersama anggota, Ketua Panwaslu Kecamatan Waesama, Raden Booy dan anggota, serta ketua PPS Yunus Rumahutawa dan anggota.
KPU saat meninju langsung proses pencoklitan di Dusun Kabat, Desa Waelikut, kecamatan setempat, langsung mengarahkan agar PPDP melakukan pencoklitan dengan penuh ketelitian dan selalu melakukan koordinasi dengan semua pihak baik itu, PPK, PPS, maupun PKD.
"Kami turun langsung memantau proses pencoklitan yang dilakukan PPDP dan bukan hanya saya yang turun tetapi ada dua anggota Komisioner KPU Provinsi Maluku juga ikut bersama kami. Tujuannya tidak lain hanya untuk memonitoring dan mensupport proses pencoklitan yang sedang berlangsung," ucap ketua KPU Kabupaten Bursel, Syarif Mahulauw, kepada wartawan, Minggu sore (19/7/2020).
Mahulauw katakan, proses pencoklitan pertama disasarkan kepada tokoh-tokoh masyarakat dengan maksud supaya mereka (tokoh masyarakat) dapat menyampaikan dan menyebarluaskan ke masyarakat lain bahwa KPU sementara melakukan Coklit.
Ketua KPU juga berharap masyarakat dapat merespon tahapan pencoklitan dengan memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 9 Desember nanti.
"Pertama yang menjadi sasaran kami adalah tokoh-tokoh masyarakat. Jadi kami arahkan PPDP untuk menyasar tokoh-tokoh yang berpengaruh di dusun tersebut. Dan kali ini kami ke kepala dusun Tabat, Desa Waelikut," terang Mahulauw.
Sementara itu, pantauan media ini saat proses pencoklitan di kepala Dusun Tabat, Talib Nurlatu, PPDP mendapati ada sejumlah data yang tidak sesuai sehingga langsung diperbaharui oleh PPDP dengan mendengarkan masukan dari jajaran KPU dan Bawaslu.
"Jika ada kesalahan di nama, NIK atau tanggal lahir, datanya langsung diperbaharui dengan acuannya pada KTP. Misalnya nama istrinya Ratna Solissa tanggal lahirnya yang salah, langsung di perbaharui oleh PPDP," ucap Anggota Komisioner KPU Provinsi Maluku, Englebertus Dumatubun.
Dalam pencoklitan lebih jauh, didapati bahwa dalam KK kepala Dusun Tabat, ternyata ada dua anggota keluarganya yang sudah menikah di desa lain dan nama mereka belum terdaftar di Form A-KWK. Sehingga PPDP dan PPS diarahkan untuk tidak terburu-buru memasukan nama dua orang tersebut ke daftar pemilih baru di TPS setempat.
"Jangan dimasukan dulu ke Daftar, tetapi dicatat terpisah. Selanjutnya nanti PPS dan PPDP berkoordinasi dengan PPS dan PPDP dimana kedua orang tadi tinggal, supaya dapat diketahui jika di TPS mereka tinggal mereka sudah terdaftar maka nama mereka di TPS sini di coret dan sebaliknya jika nama mereka tidak terdaftar di tempat mereka tinggal, maka nama mereka dapat dimasukan ke TPS disini. Koordinasi dulu jangan sampai data pemilih ganda," tambah Anggota Komisioner KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Zain Sangadji.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri menghimbau agar dalam pelaksanaan Pencoklitan, semua penyelenggara harus menerapkan Protab Kesehatan Covid19.
Setelah memantau proses langsung pencoklitan, KPU Provinsi Maluku dan KPU Bursel bersama jajaran serta Bawaslu berkunjung untuk melihat bentangan kali di desa Waelikut.
Kunjungan ini untuk memastikan jika dalam tahapan-tahapan selanjutnya terjadi keterlambatan informasi maka penyebabnya adalah petugas tidak dapat menyeberangi kali tersebut apalagi kondisi musim hujan seperti saat ini. (SBS/02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!