Close
Close

Tak Disiplin, Pemda Bursel Blokir Rekening ASN

Namrole, SBS 
Pemda Buru Selatan (Bursel) telah melayangkan surat ke PT Bank Maluku dan Maluku Utara Cabang Namrole pada tanggal 6 Juli 2020 lalu guna memblokir atau membekukan nomor rekening ASN sesuai lampiran surat 940/585 perihal Pemblokiran Nomor Rekening.

Dalam surat yang ditandatangani Sekda Bursel, Iskandar Walla itu berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri sipil (PNS), Surat Edaran Bupati Bursel Nomor 800/323 tentang Penegakan Disiplin PNS dan PTT, Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 55 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Meneteri PAN-RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Mudik Bagi ASN Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 serta Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Setelah memperoleh surat tersebut, wartawan media ini kemudian melakukan konfirmasi ke Kepala Bank Maluku-Maluku Utara Cabang Namrole Abubakar Buamona.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait surat Pemda Bursel untuk memblokir rekening ASN tersebut, Buambona enggan berkomentar banyak. 

Ia hanya mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi hal tersebut langsung ke Pemda Bursel.

“Perihal dimaksud kiranya dapat ditanyakan langsung ke pihak Pemda saja sehingga semuanya jelas ya,” kata Abubakar Buamona melalui pesan Whatsapp, Jumat (10/07).

Saat ditanya apakah pemblokiran tersebut sudah dilaksanakan oleh PT Bank Maluku-Maluku Utara dan jika sudah apakah tidak melanggar undang-undang?, kembali  Buamona mengarahkan wartawan untuk menanyakan hal tersebut langsung ke Pemda Bursel untuk mendapat penjelasan yang pasti.

“Sekali lagi kawan ke Pemda ya untuk konfirmasi supaya jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa yang dihubungi melalui pesan Whatsappnya mengatakan pemblokiran itu terkait disiplin PNS di lingkup Pemda Bursel.

“Oh itu bagi ASN yang tidak melaksanakan tugas sudah berbulan-bulan. Berangkat tidak pulang termasuk honorer berangkat lupa pulang. Jadi masa dong mau dapat gaji?,” kata Tagop.

Terkait berapa banyak rekening ASN yang diblokir, Bupati mengaku tidak mengetahui jumlah pasti para ASN Bursel yang tidak disiplin dan terkena hukuman pemblokiran rekening tersebut.

“Saya tidak tahu tepatnya yang jelas mereka-mereka yang indisipliner yang kena hukuman,” ucap Bupati.

Sementara itu, sampai berita ini dikirim, Sekda Bursel, Iskandar Walla yang dikonfirmasi wartawan terkait hal ini, tidak menggubris pesan konfirmasi yang dikirim kepadanya, baik melalui SMS maupun WhatsApp kendati Sekda telah membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya. (SBS/01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم