Close
Close

Ricuh, Musda IV DPD II Golkar Bursel Diskorsing Tanpa Batas Waktu


Namrole, SBS
Musyawarah Daerah ke IV DPD partai Golkar Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tersendak ditengah jalan, pasalnya terjadi keributan saat musyawarah Daerah (Musda) itu sedang berlangsung.

Keributan dipicuh terjadi klaim mengklaim soal mandat yang sah untuk memilih ketua DPD partai Golkar kabupaten Bursel periode 2020-2025 oleh kubuh para Calon Ketua yang mendaftarkan diri untuk berkompetisi merebut kursi orang nomor satu di partai Golkar kabupaten Bursel tersebut.

Wartawan media ini melaporkan, Musda ini berjalan sangat alot karena yang bertarung untuk memperebutkan kursi ketua yakni, Zainudin Booy (Ketua DPD II Partai Golkar Bursel), Jamatiya Booy (Wakil Ketua DPRD Bursel), dan Asriyadi Tomia (Anggota DPRD Kabupaten Bursel).

Kegiatan yang berlangsung di aula Sartika, Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Rabu (19/08/2020) ini turut dihadiri oleh Pengurus DPD I Partai Golkar di bawa pimpinan Wakil Ketua Bidang organisasi dan keanggotaan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Yusry AK Mahedar.

Dalam Musda itu, yang memiliki hak suara sebanyak 12 suara yang terdiri dari 6 suara mewakili 6 PAC di 6 kecamatan, 1 suara dari organisasi sayap, 1 suara dari Organisasi Pendiri, 1 dari Oragnisasi Didirikan, 1 suara dari pengurus DPD II dan 1 dari pengurus DPD II serta 1 dari dewan pembina partai.
Musyawarah ini sempat di skorsing beberapa kali kemudian dilanjutkan hingga terjadi caos saat salah satu peserta dari kecamatan Nomrole, Mustaqin Mahulauw tidak terima dirinya dibatasi untuk berbicara dan membanting kursi yang ada diruangan musyawarah.

Akibat kejadian itu, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Yusry AK Mahedar langsung mengskorsing sidang sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Muhedar kepada awak media mengatakan, Musda tersebut diskors karena dari awal pihaknya berkeinginan agar Musda tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.

“Kenapa saya pindahkan Musda ini ke Ambon karena Saya sebagai pimpinan sidang dan penanggung jawab butuh kenyamanan dalam memimpin sidang, kejadian sekecil apapun saya juga punya sikap. DPD II sebagai pelaksana, dan saya sebagai DPD I penanggung jawab Musda,” tegas Muhedar.

Ketua AMPI Maluku ini menjelaskan, dalam klausal juklak 202 DPP Partai Golkar juga dijelaskan apabila dalam Musda ini tidak berjalan dengan nyaman, pimpinan sidang berhak mengskorsing, memutuskan dan memindahkan arena Musda.

Sehingga lanjutnya, kebijakan sebagai pengurus DPD I yang mana bertanggung jawab dalam Musda tersebut harus dibijaki sesuai aturan partai yang berlaku.

“Terkait dinamika yang terjadi, biasalah dalam dinamik berpolitik, seperti yang perdebatan yang terjadi sehingga ada keputusan yang saya ambil sebagai penanggung jawab Musda di kabupaten untuk menskorskan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” paparnya.

Dengan kapasitasnya sebagai Wakil ketua Bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Maluku, ia mendapat mandat untuk melaksanakan Musda di 11 kabupaten di provinsi Maluku.

“Kapasitas saya sebagai wakil ketua Bidang Organisasi dan keanggotaan DPD I Partai Golkar Maluku yang mendapat mandat untuk melaksanakan Musda di 11 kabupaten dan keputusanan saya, saya kira teman-teman DPD II juaga akan menghargai dan kita sesama partai Golkar saling mengertilah seperti apa dan bagaimana kondisi ini,” sambungnya.

Disinggung terkait apakah penundaan Musda ke IV DPD II partai Golkar Kabupaten Bursel ini apakah akan berpengaruh kepada rekomendasi Partai Golkar dalam mencalonkan Bupati dan wakil bupati dalam pilkada Bursel tahun ini, muhedar langsung menepis dan menegaskan bahwa tidak ada pengaruh, dan jika nanti rekomendasi dikeluarkan oleh DPP partai Golkar maka wajib hukumnya semua kader mengamankan rekomendasi tersebut, sebab jika tidak akan ada sanksi partai bagi setiap kader yang membangkang.

“Tidak, yang pasti DPP merekomendasikan siapapun kader partai Golkar  maju sebagai calon bupati dan wakil bupati saya sebagai ketua organisasi menyampaikan kepada semua kader Golkar di Bursel, siapa yang lari dari keputusan DPP, saya pecat. Pecat ditempat,” tegasnya.

Bahkan Muhedar menekankan bahwa untuk kali ini, bagi kader yang mbalelo akan dipecat dan tidak akan dimaafkan karena telah melanggar keputusan partai Golkar.

“Golkar saat ini menyiapkan diri untuk menang di Pileg, menang di Pilpres untuk menyiapkan ketua umum calon presiden. Jadi tidak ada satu pun partai Golkar di kabupaten bursel atau dikabupaten manapun yang melaksanakan pilkada apabila rekomendasi DPP turun dan melakukan perlawanan, saya akan pecat dan tidak akan dikembalikan lagi di partai Golkar,” ujarnya.

Lanjut Muhedar, selama dirinya berada di jabatan Wakil Ketua Bidang organisasi dan keanggotaan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku tidak ada istilah dikembalikan lagi kader yang sudah dipecat dari partai Golkar.

“Tidak ada istilah dikembalikan haknya, biar ada efek jerah karena di Golkar ini satu dipecat sepuluh ingin masuk, sepuluh dipecat seribu ingin masuk karena partai Golkar bukan partai kecil,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Musda ke IV DPD II Partai Golkar Kabupaten Bursel ini berlangsung hingga pukul 00.00 WIT dan dikawal ketat oleh sejumlah Polisi yang berjaga-jaga di lokasi Musda. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post