Close
Close

Gelar Rakor, KPU Bursel Bahas Teknis Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Balon

Namrole, SBS 
KPU Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah menggelar Rapat koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bursel Tahun 2020.

Kegiatan rakor yang dihadiri  oleh pemateri dari Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Maluku,  BNN Provinsi Maluku, HIMPSI Maluku dan KPU Provinsi Maluku secara Virtual ini berlangsung di aula kantor KPU setempat, Senin (31/08/2020).

Selain pemateri, turut hadir dalam virtual tersebut, Ketua dan Anggota komisioner KPU Bursel, Sekretaris KPU Bursel Solaiman Loilatu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel Umar Alkatiri, serta perwakilan pimpinan partai politik diantaranya, PAN, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Perindo, PKB, PPP dan berkarya.  

Ketua KPU, Syarif Mahulauw dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Bursel barharap suapaya proses Pilkada dimana saat ini tahapan-tahapan yang sementara berjalan dapat berlangsung aman dan sukses.

“Kami berharap dan yakin sungguh, Pilkada Bursel tahun 2020 ini akan berlangsung aman sukses dan dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat Bursel,” ujar Mahulauw.

Kata Mahulauw dalam tahapan pemeriksaan kesehatan bagi para Balon, KPU Bursel telah melakukan kerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Maluku,  BNN dan HIMPSI Maluku.

“Kami KPU telah menyepakati sesuai dengan perjanjian kerja sama kami bersama Ikatan Dokter Indonesia, HIMPSI dan BNN untuk melakukan pemeriksaan kepada para Balon di RSUD Haulussy Ambon. Dan kami berharap ketika penjelasan yang disampaikan oleh tim kesehatan baik kesehatan jasmani maupun rohani Balon dapat disimak dan diperhatiakan dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, Mahualuw menghimbau kepada para bakal calon yang akan berkonpetisi agar dapat memanfaatkan kesempatan dan mepergunakan 3 hari pendaftaran dari tanggal 4 sampai 6 september dengan sebaik-baik mungkin.

“Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan terkait pemeriksaan kesehatan di RSUD Haulussy. Pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020, pada tanggal 4 sampai 11 September itu ada pada tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan Balon,” jelasnya.

Lebih jauh ia menyarankan kepada Pasangan Balon agar melakukan pendaftaran di awal dan jika sudah mendaftar tanggal 4 maka pada tanggal 5 Balon bisa diberangkatkan ke Ambon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Jadi dimaksimalkan 3 hari yang ada dan kalau bisa pendaftaran di awal sehingga besoknya bisa langsung melakukan pemeriksaan kesehatan karena bukan hanya Bursel tetapi ada 3 kabupaten kota lainnya yang melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

Sementara itu ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Maluku, Dr Ade Tuanakotta dalam materinya menjelaskan untuk pemeriksaan akan dipusatkan di RSUD Haulussy Ambon. Dan pemeriksaan untuk setiap pasangan Balon terdiri beberapa tahap dan pemeriksaan akan dilakukan oleh tenaga spesialis yang sudah disediakan.

“Dokter spesialis udah bersedia melakukan pemeriksaan dari tanggal 4 sampai 11 September. Jika ada yang terkonfirmasi positif maka harus diisolasi. Jadi harus protokol kesehatan berjalan, ini bukan kriteria yang dapat membatalkan seorang menjadi calon namun ini hanya sebagai bagian dari persyaratan administrasi,” ucap Tuanakotta.

Tuanakotta menganjurkan kepada setiap pasangan Balon yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan diusahkan melakukan puasa dari Pukul 20.00 WIT  (8 Malam) sebelum melakukan pemeriksaan di esok harinya.

“Untuk pasangan Balon, sebelum diperiksa, harus puasa dari jam 8 malam dan jangan lupa membawa Traing Pack dan sepatu untuk pemeriksaan jantung. Sebaiknya dari sekarang itu harus mempersiapkan diri dan menjaga kesehatan serta mengkonsumsi makan yang bergizi untuk mengembalikan stamina tubuh,” ujarnya.

“Jadi sebelum rapid tes harus dipersiapkan dan waspada mulai saat ini soal kontak dengan siapa saja agar jangan sampai kita yang menciptakan halangan untuk diri kita sendiri,” sambungnya.

Selanjutnya, Kabid P2 M BNN Provinsi Maluku, Beny Timisela menyampaikan bahwa BNN Provinsi Maluku selalu berada bersama-sama dengan Ikatan Dokter Indonesia, HIMPSI dalam melakukan pemeriksaan guna mensukseskan Pilkada  yang berlangsung di 4 daerah di Maluku.

Bahkan lanjutnya, untuk hasil pemeriksaan Balon akan menjadi rahasia dan akan disampaikan langsung oleh pihak RSUD kepada KPU.

“Soal pemeriksaan urin terkait penggunaan obat-obatan kami akan tetap mejaga kerahasiaan hasil dari pemeriksaan Balon. Ketika seseorang katakanlah pasangan Balon karena kondisi kesehatannya terdeteksi dan didapati menggunakan obat tapi sesuai anjuran dokter maka hal seperti ini harus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan itu harus dilakukan di Jakarta karena di Maluku belum bisa,”  ucap Timisella.
Sedangkan ketua HIMPSI Maluku, Achristhea Amoharu, menjelaskan untuk pemeriksaan Psikologi Menggunakan 4 tahap yang memakan waktu 5 sampai 6 jam, dan selanjutnya  ada wawancara secara mendalam.

“Tes Psikologi akan kami lakukan di aula RSUD Haulussy supaya semua terkonfirmasi dan terpusat dengan baik. Alokasi waktu tes sampai wawancara bisa seharian. 4 psikologi secara berturut dan wawancara mendalam itu perorang itu memakan waktu 45 menit sampi 1 jam,” jelasnya.

Untuk hasilnya, kata Amoharu, akan dikelola langsung di Ambon dan dikirim ke dewan pertimbangan di pusat. Selanjutnya hasilnya akan disampaikan ke RSUD dan dan RSUD akan mengumumkan hasilnya atau menyampaikan ke KPU.

“Pintarlah-pintarlah menjaga kesehatan mental dan psikologi. Kita harus sadar menjaga kesehatan kita sendiri,” tandasnya. (SBS/02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم