Namrole, SBS
Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliezer Selsily (SMS-GES) daftar di KPU Kabupaten Bursel pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Jumat (04/09/20).
Pantauan media ini, pasangan ini tiba di KPU Bursel pukul 16.15 WIT dengan iring-iringan belasan mobil dan puluhan kendaraan roda dua yang ditumpangi oleh ratusan pendukungnya.
Setelah menjalani protokoler kesehatan, pasangan ini pun langsung menuju ke ruangan pendaftaran di Aula Kantor KPU setempat.
Acara pendaftaran itu dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bursel, Syarif Mahulauw. Selanjutnya acara pendaftaran pasangan SMS-GES kemudian dipandu oleh Anggota Devisi Teknis KPU Kabupaten Bursel, Ismudin Booy.
Setelah pasangan ini menyerahkan dokumen Syarat Pencalonan maupun dokumen Syarat Calon, Ismudin dan komisioner KPU yang dibantu oleh tim verifikasi langsung melakukan pemeriksaan dan verifikasi.
Hasilnya, ternyata ada sejumlah kekurangan yang dimiliki oleh pasangan yang diusung oleh lima partai yang memiliki seat dan lima partai non seat tersebut.
Sebab, pada dokumen B1KWK Partai Perindo nomor; 014-SR/DPP-PARTAI PERINDO/I/2020 tanggal 31 Januari 2020 tidak tertulis nama lengkap Hj. Safitri Malik Soulisa, S.IP sebagaimana di KTP, tetapi hanya tertulis Safitri Malik.
Tak hanya, itu Keputusan tentang Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya yang dibawa oleh pasangan ini dan Partai Koalisi pun ternyata belum sesuai permintaan KPU. Karena, yang dibawa sebagian besar bukanlah SK asli, melainkan SK Hasil Pindai, yakni PDI Perjuangan, PAN, Perindo dan Berkarya serta Partai Demokrat.
Selain itu, pasangan ini pun tidak melampirkan hasil tes Swab Corona.
Terkait kondisi itu, Devisi Teknis KPU Kabupaten Bursel, Ismudin Booy mengatakan bahwa B1KWK Partai Perindo itu bisa dimaklumi sebagai suatu kekeliruan. Namun, melihat pada subtansi B1KWK itu hanya terjadi pengurangan nama dan bukan penambahan sehingga tidak diperlukan adanya Keputusan Pengadilan.
Terlebih lagi, lanjutnya, tidak ada orang lain yang bernama Safitri Malik yang mencalonkan diri sebagai Bupati Bursel.
Sedangkan, untuk Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya yang hanya berupa hasil pindaian dan bukan asli, KPU setempat memberikan kesempatan kepada Pimpin Partai Politik setempat untuk membuat Surat Pernyataan.
Selanjutnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Ahmad Umasangadji, Ketua DPD PAN Fadly Solissa, Ketua DPC Perindo Tarif Solissa dan Ketua DPC Partai Berkarya Taufik Hidayat Tuanaya membuat Surat Pernyataan bahwa mereka akan segera memasukan SK asli.
Sedangkan, Ketua DPC Partai Demokrat yang juga Bakal Calon Wakil Bupati Gerson Eliezer Selsily tidak perlu membuat Surat Pernyataan, karena pihaknya langsung memasukan SK asli menggantikan SK Hasil Pindaian.
Sementara untuk Hasil Test Swab Covid-19, Ismudin menjelaskan bahw sesuai petunjuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Maluku baru akan diserahkan oleh pasangan Calon sebagai syarat administrasi sebelum mengikuti rangkaian Tes Kesehatan di RSUD Dr. M Haulussy Ambon.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel Umar Alkatiri pada kesempatan itu turut merespon perbedaan nama pada B1KWK Partai Perindo dengan KTP yang dimiliki oleh Safitri Malik Soulisa.
Menurut Alkatiri, sesuai PKPU yang menjadi dasar pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya, maka B1KWK haruslah sama dengan KTP milik Bakal Calon. Olehnya itu, pihaknya akan berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku sebelum berpendapat.
Begitu pun dengan tidak dimasukannya Kepengurusan Partai Politik sesuai tingkatannya oleh PDI Perjuangan, PAN, Perindo dan Partai Berkarya, pihak Bawaslu pun akan berkonsultasi dengan jajaran Bawaslu diatasnya sebelum berpendapat.
Sedangkan, terkait dengan Hasil Tes Swab yang tidak dibawa oleh pasangan Bakal Calon, pihaknya setuju akan dilampirkan sebagai syarat administrasi sebelum Bakal Calon mengikuti rangkaian Tes Kesehatan.
Walau dengan berbagai kekurangan itu, KPU setempat kemudian menyatakan status pendaftaran pasangan SMS-GES diterima dan menyerahkan Berita Acara Pendataran serta Formulir Model TT.1-KWK kepada SMS-GES, Partai Pengusung dan Bawaslu setempat.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Kabupaten Bursel, Safitri Malik Soulisa kepada wartawan usai pendaftaran itu mengaku bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan yang diharuskan oleh KPU setempat.
"Alhamdulillah sudah diterima, tapi ada juga pentahapan pemeriksaan kesehatan, yang pasti semua yang sudah dijadwalkan oleh KPU, kita sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, kita memahami sungguh untuk mengikuti semua yang menjadi tanggung jawab dan menjadi bagian dari bagaimana kita menghormati keputusan dari KPU itu sendiri," kata Safitri.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. M Haulussy Ambon pada hari Senin (07/09) mendatang.
Soal visi dan misi yang diusung oleh pasangan ini, Safitri merasa tidak penting untuk merincinya, tetapi baginya banyak orang telah mengetahuinya.
"Pada intinya kita mencoba untuk membawa perubahan yang lebih baik lagi untuk Kabupaten Bursel," ucapnya.
Sementara itu, Bakal Calon Wakil Bupatinya, Gerson Eliezer Selsily kepada wartawan mengaku bahwa pasangan SMS-GES siap lahir dan batin dalam pesta demokrasi ini.
"Jadi makna kami pasangan SMS-GES mendaftar di hari pertama, tanggal 4 itu menunjukkan bahwa kami siap lahir dan batin untuk melakukan proses-proses politik dalam hubungan dengan pesta demokrasi yang terjadi di Bursel ini," katanya.
Sedangkan Ketua Tim Pemenangan SMS-GES, Ahmadan Loilatu kepada wartawan mengaku bahwa pasangan SMS-GES yang diusung oleh dominan partai politik di Kabupaten Bursel merupakan pasangan yang komplit dan paling siap.
Ia pun yakin bahwa pasangan yang diusung oleh sejumlah partai politik dengan nama Koalisi Rakyat ini akan keluar sebagai pemenang Pilkada Bursel dengan hasil suara diatas 65 hingga 70 persen.
"Pasangan SMS-GES optimis menang 65 Sampai 70 persen," pungkasnya. (SBS/01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!