Namrole, SBS
Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kader Partai Demokrat Kabupaten Bursel, Gerson Eliaser Selsily yang maju sebagai calon Bupati Bursel pada Pilkada 9 Desember kemarin akhirnya terlaksana.
Selsily diganti oleh pemenang kedua dapil Leksula - Kepala Madan, Herlin F Seleky. Proses pelantikan ini dilaksanakan diruang paripurna DPRD Bursel dan dihadiri oleh semua stakeholder, Sabtu (12/12/20).
Pelantikan Seleky mengantikan Selsily sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor 582 Tahun 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD kabupaten Bursel masa jabatan 2019-2024.
Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa dalam sambutanya berharap, Seleky yang baru saja dilantik dapat membangun kerja sama dengan Pemda Bursel dalam melihat pembangunan daerah.
Disamping itu, Seleky juga diharapkan dapat menjadi penyambung lidah dan mampu menyerap inspirasi dari konstituennya.
“Atas nama pribadi dan Pemda Bursel, saya mengucapkan selamat kepada ananda Herlin F Seleky atas pelantikan sebagai anggota DPRD menggantikan Pak Gerson Selsily. Saya harapkan agar Ananda Herlin dapat bekerja dengan sebaik-baik mungkin dan bisa membangun kerja sama yang baik antara sesama anggota DPRD maupun dengan Pemda Bursel,” ucap Tagop.
Sebagai penyalur aspirasi rakyat, Seleky diminta untuk dapat menyerap semua aspirasi masyarakat di dapilnya.
“Langkah ini adalah langkah awal dalam melaksanakan tugas sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Saya juga berharap agar setelah menjadi DPRD, ananda Herlin bisa bersinergi dengan Pemda Bursel untuk sama-sama membangun Kabupaten ini, sebab berhasil tidaknya pembangunan daerah ini tergantung peran semua pimpinan dan anggota DPRD Bursel,” ujarnya.
Sementara itu, Seleky usai dilantik kepada awak media menuturkan sebagaimana sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Bursel periode 2019-2024, maka tanggung jawab utamanya yaitu melihat dan menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarkat khususnya masyarakat yang ada di dapil Leksula - Kepala Madan.
“Seperti apa yang saya sampaikan dalam sumpah dan janji saya, aspirasi masyarakat kecamatan Leksula dan Kecamatan Kepala Madan menjadi prioritas saya dan saya akan laksanakan,” ucap Seleky.
Dirinya menekankan bahwa sebagai anggota DPRD Bursel, aspirasi masyarakat menjadi tanggung jawab utamanya. Apapun yang menjadi keluhan dan jeritan rakyat akan diperjuangkannya melalui forum-forum terhormat sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
“Tentunya sebagai penyambung aspirasi rakyat pastinya saya akan mengusahakan dan mengedepankan serta melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dilapangan sebagaimana tugas dan tanggung jawab saya sebagai anggota DPRD di Dapil saya,” jelasnya.
Sebagai anak adat ketika ditanya apakah dirinya juga memiliki keinginan untuk mendorong terbentuknya Perda Adat yang selama ini belum dibentuk, Seleky menjelaskan bahwa dirinya sebagai anggota DPRD yang baru akan melihat dan mengkaji dan mempelajari hal itu sesuai aturan yang berlaku.
“Ini proses pertama saya sebagai anggota DPRD, setelah itu saya akan belajar dari sisi aturan dan setelah itu kita akan mengedepankan hak – hak adat karena sebagai anak adat saya punya tanggung jawab untuk melihat apa yang menjadi kebutuhan adat di Kabupaten ini,” tutupnya. (SBS/02)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!