Namlea, SBS
Bila ditangkap hidup-hidup, mereka menuntut agar pelakunya diserahkan kepada keluarga korban.
"Kalau Mantimbang ditembak mati, beta akui bapak polisi. Kalau bapak polisi takut tembak mati, serahkan dia par Katong potong-potong," teriak salah satu tokoh adat dari keluarga korban dalam video durasi 5 menit 57 detik yang kini beredar di kalangan wartawan, Rabu (24/02/2021).
Dalam video yang diambil di kawasan Dusun Tanah Merah, Desa Waetina, sehari sebelumnya itu, tampak beberapa tokoh adat dan keluarga korban yang menuntut polisi agar segera menemukan pelaku dan menembak mati.
Mereka tidak menginginkan pelaku ditangkap hidup-hidup, karena khawatir perbuatannya akan berulang lagi setelah ia bebas nanti.
Di hadapan perwira polisi berpakaian preman dari Satreskrim Polres Pulau Buru, satu tokoh adat tetap menuntut agar polisi memulangkan pelaku kepada mereka agar dapat dikubur bersama korban.
Sementara itu Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febry Kusumaatmaja yang dihubungi menegaskan, kalau kasus pembunuhan yang terjadi di areal Ketel kayu putih Waepulut, Desa Waeflan, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, sekitar pukul 03.00 WIT pada Selasa (23/02/2021) itu kini ditangani dengan serius oleh aparat yang berwajib.
Ia juga menegaskan, kalau sejumlah personil telah dikerahkan untuk memburu pelaku sekaligus meluruskan pemberitaan salah satu media di Ambon yang menulis kalau pelakunya telah ditangkap dan dibawa ke Polres Pulau Buru.
"Belum pak masih dikejar sama tim," singkat Egia.
Sementara Paur Humas, Aipda MYS Djamaluddin menginformasikan, sampai Rabu jelang malam, tim gabungan dari Polres yang terdiri dari Reskrim, Sabhara, Intelkam dan Polsek Waeapo masih di TKP dan terus melakukan pengejaran pelaku pembacokan.
Ia juga menginformasikan, kalau situasi Desa Waeflan dan Dusun Tanah Merah tetap aman kondusif.
"Aparat Masih tetap bersiaga di dua tempat tersebut," jelas Djamaluddin.
Paska insiden itu, pada Selasa tengah malam, Kapoltes dengan Dandim Letkol Arh Agus Guwandi sempat pergi ke Dusun Tanah Merah guna bertemu dengan Matatemon Nurlatu, Yohanes Nurlatu dan Raja Kayeli, Fandy Wael.
Di hadapan tokoh adat ini, Kapolres berjanji bersama TNI terus berupaya untuk secepatnya menangkap pelaku.
“Kami menghimbau agar tokoh adat dapat menyampaikan kepada warganya untuk menahan emosi dan juga membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku,” harap Kapolres.
Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agus Guwandi turut mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban, dan meminta dari pihak korban agar sabar dan mempercayakan kepada pihak keamanan menangani permasalahan ini.
“Kami selaku pihak keamanan akan mencari solusi yang terbaik untuk penyelesaian permasalah ini, selain itu kami akan memaksimalkan pencarian pelaku, untuk itu kami meminta kepada tokoh-tokoh adat agar memberitahukan kepada warga yg lain jangan membuat tindakan yang nantinya akan membuat situasi Kamtibmas semakin memanas,” tegasnya.
Setelah selesai mengunjungi Dusun Tanah Merah, Dandim dan Kapolres kemudian menuju Desa Waflan dan bertemu dengan Kepala Desa Waflan, Slamet Behuku, juga dengan kepala adat Andi Behuku.
Kepala Desa dan Kepala adat meminta kepada Dandim dan Kapolres agar mengaktifkan personil keamanan di pos penjagaan yang ada di desa Waflan yang masih sangat rawan, karena sering terjadi kekerasan yang menimbulkan pembunuhan.
Namun Khabar yang diperoleh wartawan media ini, kalau situasi yang sempat didinginkan dengan pertemuan tengah malam itu, sempat memanas lagi pada Rabu pagi, setelah warga dari keluarga korban mendapat kabar kalau pelaku telah ditangan Polres Pulau Buru.
Mereka menuntut agar polisi menyerahkan pelaku. Hal itu dibenarkan Raja Kayeli Fandy Wael yang mengaku telah ditelepon pagi hari oleh Matatemun Nurlatu guna menyampaikan keinginan warga itu, karena membaca berita yang ditulis salah satu media terbitan Ambon.
"Berita yang kurang akurat itu sempat menyulut emosi keluarga korban," akui Fandi Wael.
Guna menenangkan emosi warganya, Fandy Wael memilih datangi Polres dan menanyakan kebenaran informasi itu dan ternyata info itu hoax, karena pelaku masih dalam pengejaran.
Sebagaimana diberitakan, Manpapa Latbual alias Mansabar (40 tahun) tewas, akibat ditebas dengan parang oleh pelaku Mantimbang Nurlatu (30 tahun).
Kasus pembunuhan itu terjadi di areal , Ketel kayu putih Waepulut, Desa Waeflan, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, sekitar pukul 03.00 Wit pada Selasa (23/02/2021).
"Akibat tebasan parang pelaku, di tubuh korban ditemukan luka sayatan benda tajam pada bagian leher kiri dan tangan kanan korban dan korban meninggal dunia di TKP," ungkap Pair Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin.
Aipda Djamaluddin menjelaskan, saksi Olobeo Latbual (60 tahun) di hadapan kepolisian menerangkan, bahwa pada hari selasa tanggal 23 Februari 2021, pelaku tiba di areal ketel yg satu lokasi dengan milik korban Manpapa Latbual.
Selanjutnya pelaku meminta bantu korban dan saksi Olobeo Latbual untuk melakukan babeto atau ritual adat untuk mengusir penyakit (menurut keyakinaan mereka warga adat). Alasan pelaku kepada korban dan saksi bahwa dia diguna-guna oleh orang.
Dalam melakukan ritual adat pelaku meminta istrinya Sina Behuku mengambil dua buah gong guna diberikan kepada korban dan saksi Olobeo.
Pertama kali pelaku memegang kaki saksi Olobeo lalu berpindah lagi hendak memegang kaki korban.
Namun tiba-tiba pelaku mencabut parang dari pinggangnya seraya mengayunkan parang tersebut ke tubuh korban. Saksi Olobeo kaget dengan kejadian itu dan spontan melarikan diri. Ia sempat mendengar teriakan bernada caci maki dari pelaku yang dialamatkan kepadanya.
Sementara istri korban, Nomi Behuku (40 tahun) menerangkan, saat kejadian naas itu ia sedang tidur di tenda yang berdekatan dengan rumah pelaku. Ia terjaga saat mendengar suara kesakitan dari suaminya yang sedang berada di rumah pelaku.
Nomi kaget dan spontan lari tinggalkan tenda guna menyelamatkan diri, sehingga tidak menyaksikan kejadian di rumah pelaku. Ia mengaku tidak mendatangi TKP karena takut, sebab pelaku Mantibang Nurlatu pernah memarangi istrinya sekitar tahun 2007 lalu.(SBS/10)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!