Namlea, SBS
Bantahan itu disampaikan Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin Jumat (05/03/2021), menanggapi laporan Kader Belen yang dimuat di salah satu media online tertanggal 4 Maret 2019.
Dalam laporan butir keempat (4) itu disebutkan, dugaan ada salah satu lobang yang dibackup oknun anggota Kepolisian Polsek Waeapo, Polres Pulau Buru, Faisal Husen alias/ biasa dipanggil Napi dengan nama-nama pekerja Ustad, Munir, Abu Seram, dan beberapa orang lainnya diketaui namanya.
Menanggapi laporan Kader Belen itu, Paur Humas Polres Pulau Buru, sangat menyesalkannya.
"Kita justru lagi gencar lakukan pengamanan dan penertiban di sana. Bahkan baru beberapa hari lalu Polsek Waeapo yang menjadi ujung tombak terdepan baru menangkap basah salah satu aktivitas pengolahan emas di sana, kok anggota kita yang berada di garis depan dan sangat konsekuen melakukan penertiban dituduh seperti ini," sesal Djamaluddin.
Kapolsek Waeapo, Ipda Jainal juga dengan tegas membantah kabar yang kurang sedap itu.
"Seluruh anggota Polsek berada di belakang saya menertibkan penambangan dan pengolahan emas ilegal di wilayah hukum Polsek," tambahkan Ipda Jainal.
Sementara Paur Humas Polres Pulau Buru lebih jauh menjelaskan, pengamanan di lokasi Tambang Ilegal Gunung Botak selain mengamankan keputusan Pemerintah Provinsi Maluku untuk tidak membiarkan adanya aktivitas di GB, juga untuk menjaga Kamtibmas di lokasi tersebut.
"Keamanan ditempatkan di lokasi tambang ilegal itu untuk mengamankan keputusan Pemerintah Provinsi Maluku dan menjaga keamanan agar tetap kondusif," jelas Aipda Djamaluddin.
Pantauan media ini, kurang lebih 34 anggota pengamanan yakni 16 personil Brimob Namlea, 9 Anggota Polres Pulau Buru dan 9 Anggota Kodim 1506 Namlea, rutin melakukan patroli di areal lokasi penambangan Ilegal Gunung Botak secara bergiliran.
Saat melakukan patroli rutin, kondisi lokasi tambang ilegal itu lumpuh dari setiap aktivitas. Namun setelah kembali ke pos keamanan, informasi yang beredar bahwa aktivitas penambangan dengan sistim menggali bekas galian di tebing-tebing gunung atau yang sering dinamakan kodok-kodok itu dilakukan oleh penambang ilegal secara sembunyi-sembunyi.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu penambang yang ditemui di depan jalan Dusun Wamsait. Penambang yang enggan namanya disebut itu mengatakan, dirinya bersama rekannya yang saat ditemui sedang berboncengan itu sering lari jika sudah ada aparat keamanan.
Ia dan rekan yang berboncengan dengan motor mengaku, hanya mengambil satu sampai dua karung kecil ukuran 25 kg material pasir emas untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Namun semua aktivitas di larang oleh aparat keamanan. Alhasil, mereka harus masuk secara sembunyi-sembunyi. Disinggung mengenai jalan masuk mereka untuk sampai ke lokasi tambang ilegal hingga bisa mengambil material emas itu, dirinya mengatakan, Gunung Botak itu sangat luas.
"Jalan masuk ke areal lokasi tersebut sangat banyak dibandingkan dengan jumlah pengamanan di lokasi tersebut. Walaupun jalan masuknya sangat terjal, demi sesuap nasi kami nekat," katanya.
"Saya deng teman ini masuk sembunyi-sembunyi. Kami takut aparat yang jaga di atas. Kalo aparat sudah patroli, kami lari samua," sambung dia.
Diketahui, lokasi tambang Ilegal Gunung Botak memiliki jalan atau jalur masuk menuju lokasi tersebut sangat banyak. Hal itu diduga kuat menjadi keuntungan untuk penambang ilegal. Pasalnya, kekuatan aparat keamanan dengan geografis wilayah tidak seimbang. Setelah aparat keamanan melakukan patroli, masyarakat penambang kembali masuk dan akan lari lagi setelah diketahui aparat keamanan. (SBS/10)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!