Namlea, SBS
Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Jan Sariwating kepada awak media Minggu (14/03/2021), menantang Deputi Olahraga Kemenpora DR Haji Yuni Purwanti MPD agar datang ke Namlea menyaksikan proyek itu langsung, karena sejak dibangun dan uang telah habis terpakai, konon tidak ada pengawasan langsung dari Kantor Kemenpora sebagai Pemberi bantuan DAK Rp.15 milyar tersebut.
Diakuinya, bahwa ini sangat ironi sekali dengan proyek serupa di Kabupaten lain di Indonesia, karena dari Kemenpora intens mengawasi proyek GOR.
"Contoh, Tahun 2020 lalu ada proyek GOR yang sama di Kabupaten Barito Kuala (Barito Utara) menggunakan DAK Kemenpora TA 2020 senilai Rp.14,4 milyar. Selama pembangunan diawasi langsung oleh Kemenpora dan Kabag Perencanaan Anggaran Kemenpora, Muh Indra Perkasa juga pernah ke sana dan proyeknya tuntas. Sementara di Kabupaten Buru kok tidak diawasi," soalkan Jan Sariwating.
Tantangan ini disampaikan Jan Sariwating, karena ia telah mendapat info akurat dari orang dalam di Pemkab Buru yang intinya mengungkapkan kalau proyek GOR ini dari awal pelaksanaan pekerjaan telah dibengkokkan.
"Dari awal barang ini sudah tidak batul semua. Gambar lain dari Kemenpora di sini dong rubah gambarnya jadi lain. Merobah gambar Itu sudah salah sangat besar. Kemenpora bikin gambar dengan anggaran itu untuk pas 100 persen," ungkap Jan Sariwating mengutip orang dalam di Pemkab Buru.
Selain mendesak dan menantang Deputi Olahraga Kemenpora untuk datang ke Namlea, Presiden LIRA Maluku juga menyatakan mendukung langkah Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi SAg, SH, MAg, MH untuk membongkar tuntas dugaan korupsi di proyek GOR Rp.15 milyar ini.
Apalagi kontraktor pelaksana Arnis Kapitan alias Ko Hai dalam rapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Buru beberapa waktu lalu pernah buka suara bahwa ada sejumlah dana yang dia keluarkan untuk proyek tersebut.
"LIRA dukung Kejari untuk proses kasus itu," tanggap Jan Sariwating.
Sebagaimana diberitakan, DPRD Buru mengungkap dugaan korupsi berupa grativikasi atau sogokan oleh oknum Pengusaha Arnis Kapitan alias Ko Hai yang mengerjakan Proyek Gelanggang Olahraga (GOR) mini senilai Rp.15 milyar di tahun 2019 lalu.
Skandal Proyek berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu, ditelanjangi anggota Komisi III DPRD Buru, Muh Rutan Fadly Tukuboya SH kepada awak media di gedung DPRD Buru, Senin siang (01/03/2021).
Tukuboya mengungkapkan, bahwa saat Rapat Komisi III yang dipimpin Jamaludin Bugis, dengan mitra Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kontraktor pelaksana Arnis Kapitan alias Ko Hai, konon oknum tersebut mengaku telah menggelontorkan sejumlah dana sebelum mendapat pekerjaan proyek GOR Mini senilai Rp.15 milyar tersebut.
"Ya , ada sejumlah dana yang dia gelontorkan sebelum pekerjaan tersebut.Kita bisa tahu lah ada berapa banyak paket DAK yang Hai (Arnis Kapitan) kerja di sini, ada proyek RSU, Alun Alun Bupolo, GOR, sejumlah Puskesmas, Itu kan satu irisan semua," ungkap Tukuboya.
Menurut Tukuboya, orang untuk mendapat pekerjaan itu tidak gampang. Kemudian kalau dilihat track record Ko Hai juga tidak bagus-bagus amat."Mulai dari proyek RSU dan proyek Alun Alun Bupolo sudah menjadi polemik, kok dia masih tetap dipertahankan mengerjakan proyek-proyek DAK.Ada apa di balik itu?!," soalkan Tukuboya.
Rekannya Ketua Komisi III, Jamaludin Bugis tadinya enggan bicara saat diminta wartawan untuk diwawancarai.Ia beralasan lagi sakit. Namun usai rapat paripurna, ia yang keluar dari ruang sidang tidak dapat menghindari wartawan yang mengerebutinya.
Dimintai komentarnya perihal apa yang diungkap oleh Muh Rustam Fadly Tukuboya, ketua Komisi III ini mencoba menghindari menjawabnya langsung dengan mengatakan tidak ada.
"Saya kira tidak ada," elak Jamaludin Bugis.
Diteter dengan beberapa pertanyaan, Jamaludin tetap mengelak dengan selalu mengatakan tidak tahu. Ia mulai terpancing ikut bersuara, setelah ditanya pula kalau uang dari Ko Hai itu diduga pula mengalir ke Komisi III.
"Dia (Ko Hai) berikan kepada siapa di Komisi III, karena pimpinan Komisi III tidak menerima hal itu," tangkis Jamaludin Bugis.
Jamaludin menangkis bahwa kucuran uang sogokan dari Ko Hai tidak mengalir ke rekan-rekannya di DPRD Buru. "Kalau ke pihak-pihak lain, tidak tahu,"tutur Jamaludin Bugis.
Akhirnya Jamaludin Bugis mau mengakui kalau saat rapat di Komisi III beberapa pekan lalu, Ko Hai bernyanyi telah mengeluarkan uang untuk mendapatkan proyek DAK di Kabupaten Buru. Menurut Jamaludin Bugis, waktu itu Ko Hai mengatakan dia telah mengeluarkan uang untuk meloloskan proyek DAK, termasuk juga dijatah untuk Komisi III. Namun sudah ditegaskan olehnya bahwa komisinya tidak menerima uang tersebut.
Sedangkan besaran uang berbau sogokan itu tidak diketahui nilainya dan diberikan kepada pihak lain siapa saja di luar DPRD Buru. Karena masalah ini sudah berbau Korupsi, Ketua Komisi III mengiyakan kalau aparat Kejaksaan Negeri Pulau Buru ikut campur tangan guna mengusut dugaan korupsi tersebut.
"Tergantung kejaksaan saja, Kalau proyek ini ada terjadi grativikasi, ya silahkan diusut," kata Jamaludin Bugis.
Sementara, Muh Rustam Fadly Tukuboya, lebih jauh mengungkapkan, proyek GOR yang didanai DAK pusat itu sebesar Rp.15 milyar terdiri dari pembangunan fisik Rp.13,5 milyar dan sisanya untuk pengadaan mobiler.
Tapi fakta di lapangan pekerjaan GOR itu masih terbengkalai. Progres pekerjaan baru 75 persen sampai 80 persen dan Pekerjaan finishingnya belum terselesaikan.
"Tentu ini suatu hal yang menjadi sorotan kami juga di DPRD Kabupaten Buru, lebih khusus Komisi III yang bermitra dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, sehingga kami juga dalam beberapa kesempatan pernah memanggil dinas terkait serta kontraktor pelaksana," beber Tukuboya. (SBS/10)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!