Close
Close

Jitro Nurlatu Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Esias

Advocad, Jitro Nurlatu

Namrole,  SBS
Jitro Nurlatu, Pengacara untuk Marga Nurlatu, meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, segera mengusut tuntas kasus pembunuhan Esias Nurlatu (40), warga Desa Watimpuli, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, yang terjadi Sabtu, 24 April 2021 kemarin.


Demikian disampaikan Jitro dalam Press Rilis yang diterima Suaraburuselatan.com, via WhatsApp, Minggu (25/4/21).


Jitro menyebutkan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan itu telah mengakibatkan meninggalnya saudara Esias Nurlatu (40) yang berkediaman di Watimpuli.


Tak hanya permintaan kepada polisi untuk mengejar Pelaku, Namun Jitro juga meminta keluarga besar Nurlatu untuk menahan diri dan menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian.


"Saya secara pribadi meminta kepada seluruh keluarga besar Nurlatu agar dapat menahan diri dan tidak main hakim sendiri dalam menyikapi permasalahan ini. Namun kita memberikan kesempatan kepada pihak penegak hukum untuk memproses para pelaku pembunuhan sadis tersebut, berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ajak Sarjana Hukum ini.


Ia juga meminta seluruh pemerintahan adat (Kepala Soa) marga Nurlatu agar bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut para pelaku dan motif dibalik pembunuhan tersebut.


Disamping itu, pihaknya berharap keluarga besar marga Nurlatu untuk menanggalkan kebiasaan buruk mereka, yakni saling membunuh, yang selama ini terjadi dalam keluarga besar Nurlatu. 


"Sudah saatnya marga besar Nurlatu untuk berpikir bagaimana cara mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dalam keluarga besar marga Nurlatu," ajaknya lagi.


Alumni Universitas Pattimura Ambon ini juga meminta kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri dan Kapolres Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja agar dapat menyelesaikan perkara ini secara cepat dan tepat, guna mengetahui motif dari pembunuhan tersebut sehingga masalah ini tidak meluas.


"Diduga kuat pelaku pembunuhan sadis ini berjumlah banyak,  sehingga di wajibkan untuk semua pelaku dapat dimintai pertanggung jawaban hukum guna menegakan keadilan di negara kita yang tercinta ini," pungkasnya. (SBS/03)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم