Namrole, SBS
Menurut Bahta, kunjungan yang dilakukan untuk melihat beberapa pembangunan fisik seperti jalan, fasilitas rumah sakit, fasilitas pendidikan yang dikerjakan tahun 2020 sekaligus memonitoring aktifitas pemerintahan di kecamatan tersebut.
"Setalah rapat bersama camat dan beberapa stake holder ternyata di Kepala Madan itu banyak persoalan yang tidak terurus dengan baik, misalnya di Puskesmas ada dokter umum satu tapi jarang masuk kemudian di sekolah - sekolah itu hanya tinggal 1 guru PNS, Guru PTT yang dipecat tidak dikembalikan," ujar Bahta kepada awak media di kediamannya, Sabtu (7/8/21).
Bahta menjelaskan, hal - hal seperti itu yang didapati saat monitoring, ditambah lagi dengan pemecatan BPD - BPD. Semua itu tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
"BPD itu kan harus dipecat melalui musyawarah bukan kepala desa atau camat tidak suka lalu dipecat. Ditambah lagi deng pergantian penghulu, ini sangat memalukan. Pemerintahan ini sebenarnya mempertontonkan kebijakan yang memalukan, seorang Imam saja dipecat dan ini sangat meresahkan," ujarnya.
Bahkan kata Bahta, pemecatan seorang Imam masjid ini bukan saja terjadi di kecamatan Kepala Madan tetapi terjadi juga di Desa Waelikut dan Desa Waemasing Kecamatan Waesama. Padahal seorang Imam itu diangkat berdasarkan musyawarah adat dan nilai sakralnya sangat tinggi.
"Kami sudah sepakat akan menyampaikan pandangan umum saat LPJ. Saat nota pengantar kita akan minta Bupati untuk datang dan menjawab hal-hal tersebut. Kalau soal PNS dimutasi itu biasa, tapi ini seorang imam dan penghulu yang memiliki nilai sakralnya tinggi dipecat karena Pilkada, ini sangat memalukan," paparnya.
Ia menilai, pemerintahan saat ini telah mempertontonkan kebijakan yang telah memalukan Pemda Bursel sendiri atas kejadian-kejadian yang terjadi.
Tak hanya itu, Bahta juga menyentil soal pemecatan ASN yang tersandung masalah hukum sesuai kesepakatan 3 lembaga negara tinggi, dimana jika Pemda Bursel ingin memecat para ASN yang tersandung hukum harus memecat semua bukan memecat sebagian sedangkan yang lain diberi jabatan.
"Banyak persoalan yang kami temukan termasuk di Namrole sini, terkait ASN tindak pidana korupsi, kalau mau pecat harus pecat semua bukan ada yang dipecat ada juga yang diberikan jabatan. Ini kebijakan yang tidak adil," protesnya.
Menurut ketua DPD Nasdem Kabupaten Bursel ini, atas kejadian-kejadian yang terjadi, telah menunjukan bahwa Pemda Bursel tidak memiliki wibawa, sebab selaku pemerintah itu harus memiliki standar ukur kebijakan sesuai dengan ketentuan perundang - undangan yang berlaku.
"Ini yang perlu dibenahi, ada UPTD pendidikan di Kepala Madan yang tidak ada operasional, bagaimana mereka ingin lakukan pengawasan. Ada UPTD Pertanian diberi operasional hanya satu juta dalam setahun. Mau buat apa mereka dengan kondisi tersebut," bebernya.
Tak hanya pendidikan dan kesehatan yang menjadi sorotan DPRD Bursel, Namun pembangunan fisik jalan juga menjadi fokus mereka. Dan atas temuan kondisi jalan di Kepala Madan, DPRD Bursel akan secara resmi meminta kepada Kejaksaan Buru untuk mengusut kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut.
"Jalan lapeng dari Waehotong ke Biloro itu kami dalam waktu dekat akan kami laporkan ke Kejari Buru. Kami lapor pihak ketiga yang mengerjakan jalan itu. Jalan itu timbunannya tanah, jadi dikerjakan semaunya saja oleh kontraktor," bebernya lagi.
Pengawasan seperti ini lanjutnya, harus dilakukan karena kalau tidak masyarakat tidak akan menikmati apa yang dibangun oleh pemerintah.
"Tujuan kami ini kan baik supaya pelayanan pendidikan, kesehatan dan pembangunan infra struktur dapat berjalan dengan baik. Untuk pendidikan kami akan minta pemerataan guru -guru begitu juga dengan petugas kesehatan" tandasnya. (SBS/01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!