Namlea, SBS
Hal tersebut disampaikan Sekda Buru, Muh Ilyas Hamid di hadapan wartawan usai meninjau lokasi rendaman emas ilegal di Sungai Wamsaid Jalur B, Selasa (3/08/2021).
Menurutnya, dari hasil yang ditemukan di lapangan terkait dengan pengolahan emas di Wamsait, terbukti rendaman emas ilegal itu ternyata ada aktifitasnya.
"Ada dalam skala yang cukup besar. Kelihatannya dibeking oleh pemodal-pemodal yang cukup besar," tegaskan Sekda Buru.
"Kenapa dikatakan demikian, karena yang didapat tadi oleh Sekda dan rombongan Pemkab Buru, ada lokasi pengolahan emas yang dilakukan dengan cara rendaman, yang kita dapatkan tadi 5 sampai 10 rendaman," akui Sekda.
Untuk itu pemerintah Kabupaten Buru akan mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani permasalahan tersebut.
"Kita akan laporkan kepada pak bupati dan akan disikapi lebih lanjut terkait proses pengolahan emas yang ilegal," tutur Sekda.
"Kita akan koordinasi dengan forkopimda, sehingga harus ada langkah-langkah tegas yang harus dilaksanakan," sambung Sekda.
Sekda yang didampingi Kepala Inspektorat, Sugeng Widodo, Kepala Satpol PP, Karim Wamnebo dan sejumlah pipmpinan OPD datang ke Wamsait hanya untuk memantau dan ingin melihat langsung bukti di lapangan dan kenyataan ada aktifitas rendaman emas di sana.Sekda juga mengungkapkan, sebelum ke kawasan Gunung Botak, khususnya di jalur B Sungai Wamsait untuk meninjau rendaman, ia sempat berkoordinasi dengan Kapolres AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja.
Kapolres mengakui ada aktifitas rendaman di sana dan anggotanya akan melakukan tindakan penertiban.
Bersamaan dengan kunjungan Sekda ke Wamsait, dilaporkan kepolisian telah mengerahkan sejumlah personil dari Polsek Waeapo untuk menertibkan sebanyak 25 rendaman yang sedang beroperasi di Sungai Wamsait di Jalur A dan B.
Dari fakta lapangan yang ditemukan awak media usai penertiban pukul 14.00 WIT, terbukti penertiban di lokasi rendaman itu nyaris tidak berhasil.
Petugas hanya membakar terpal biru saja. Tapi tidak membongkar aktifitas olahan rendaman di dalam tanah.Sedangkan Paur Humas Polres Pulau Buru, Aiptu MYS Djamaludin yang ditanya lewat WA Group Humas Polres perihal penertiban yang hanya dengan aksi bakar terpal biru dan tidak menyentuh inti rendaman belum membalas. Sampai berita ini dikirim belum Djamaludin pun enggan menjawabnya. (SBS/10)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!