Namrole, SBS
Kegiatan yang turut melibatkan Dinas Pariwisata Buru Selatan (Bursel) ini berpusat di Hotel Alfris, Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel, Selasa (07/12/21).
Hadir sebagai pemateri, Muh. Hadi Sundaru dari direktorat Ekonomi sosial dan budaya, Amaniar dari Direktorat pendaftaran penduduk Kemendagri, Minang Warman dari Direktorat Kepercayaan Terhadap TYME, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya, Rusly Manorek, Dinas Pariwisata Bursel serta Dinas Capil Bursel.
Ketua panitia kegiatan, Minang Warman dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilatarbelakangi dengan diterbitkan peraturan perundang - undangan untuk mengatur kehidupan Penghayat Kepercayaan Kepada TYME.
"Dengan adanya peraturan ini maka diharapkan pelayanan terhadap hak sipil kehidupan masyarakat kepercayaan terhadap TYME dapat berjalan dengan baik dan tidak lagi ada diskriminasi yang selama ini dihadapi masyarakat penghayat kepercayaan kepada TYME," ucap Minang Warman.
"Semua ini agar eksistensi seluruh masyarakat penghayat kepercayaan kepada TYME akan lebih nampak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," sambungnya.
Menurutnya, kegiatan yang digelar bertujuan untuk menyampaikan informasi, menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman petugas pelaksana di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kepercayaan kepada TYME dalam bidang layanan hak sipil yang baik.
Sementara sambutan Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Gani Loilatu mengharapkan sosialisasi ini dapat menjadi salah satu alternatif solusi bagi permasalahan yang berkaitan dengan layanan adminstratif kependudukan, berkeyakinan dan kepercayaan.
"Masyarakat yang berkaitan dengan kepercayaan kepada TYME adalah bagian dari negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban seperti masyarakat lain. Mereka merupakan komponen bangsa yang memiliki ciri dan karakteristik khas yang mencerminkan Kebhinekaan Tungga Ika yang berfungsi sebagai salah satu pilar budaya dan jati diri bangsa," ujar Loilatu.
Lanjutnya, keanekaragaman masyarakat Indoneaia adalah aset berharga yang harus dijaga karena semua memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam bernegara termasuk mereka masyarakat penghayat kepercayaan kepada TYME.
"Mereka penghayat kepercayaan kepada TYME memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawab yang sama dalam bernegara. Mereka memiliki ruang berekspresi dan kesempatan berpendapat yang setara tanpa diskriminasi dan stigma. Bebas dari tekanan baik dari negara maupun warga negara lainnya," tandasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, tokoh-tokoh adat, Perwakilan Polsek Namrole, kepala dinas, kepala bidan fan kepala seksi dari berbagai dinas dilingkup Pemda Bursel. (RED)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!