Namrole, SBS
Hal ini disampaikan oleh sumber yang juga masyarakat desa Sekat kepada wartawan di Namrole, Minggu, (13/3/22).
Menurut sumber, dana desa 1 Milyar lebih milik Desa Sekat yang dikelola oleh Penjabat Desa Abdul Hamid Kalidupa tahun 2015 dan 2016 itu ternyata tidak pernah dirasakan oleh masyarakat Desa Sekat kala itu.
"Anggarannya 1 Milyar lebih dan tidak ada masyarakat yang merasakannya. Penjabat saat itu diduga telah menghabiskannya untuk kepentingan pribadi," ucap sumber.
Lanjut sumber, kendati anggaran desa sebanyak itu, tapi masyarakat tidak tahu dipergunakan untuk apa saja sebab dalam kurun waktu tahun 2015 sampai 2016 tidak ada pembangunan di desa.
Bahkan yang anehnya, untuk laporan pertanggungjawaban, tidak tahu menggunakan dokumentasi apa fan dari mana sehingga anggaran selanjutnya dapat dicairkan.
"Kami bingung waktu itu laporan pertanggung jawabannya menggunakan apa, sebab yang kami tahu pada tahun 2016 itu tidak ada pembangunan sama sekali," paparnya.
Atas dugaan penyelewengan ini, sumber tegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya bersama sejumlah masyarakat Desa Dekat akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Namlea, agar anggaran - anggaran tersebut dapat diketahui digunakan untuk apa saja.
"Dugaan ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Buru, supaya masyarakat juga tahu kemana anggaran-anggaran itu digunakan. Kalau nantinya digunakan untuk kepentingan pribadi maka penjabat harus siap bertanggung jawab di depan hukum," tandasnya.
Sementara itu, sampai berita ini dikirim, Penjabat Desa Sekat Tahun 2015 sampai 2016, Abdul Hamid Kalidupa yang coba dihubungi melalui handphone maupun messenger Facebooknya belum membalas. (Tim)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!