Close
Close

GEBA Bursel Minta Kebijakan Pemda Untuk Pengecer BBM

Namrole, SBS 
Gerakan Bersama Rakyat Buru Selatan (GEBA Bursel) mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Bupati Bursel untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait larangan penjualan BBM oleh Kadis Perindag Bursel, Hamis Souwakil, Selasa (27/09/2022).


Dengan membawa puluhan masyarakat serta para pengecer, GEBA Bursel yang di koordinir oleh La Ode Hasrul dengan lantang meneriakkan keluh kesah yang di alami oleh pengecer.


Sebab, larangan untuk menjual BBM oleh Kadis Disperidag Bursel telah menghilangkan mata pencaharian masyarakat Bursel.


"Kami hadir untuk mempertanyakan DPRD, kenapa tidak bersuara disaat masyarakat menderita. DPRD itu penyambung lidah masyarakat, jangan senang melihat masyarakat susah," ujar Santara Latuconsina, salah satu orator.


Menurut pemuda asal kecamatan Ambalau ini, seharusnya dengan kondisi saat ini, DPRD harus memanggil Kadis Perindag, Hamis Souwakil terkait kebijkan yang di Ambil.


"DPRD harus memanggil dan meminta keterangan dari Kadis Perindag. Kondisi ini susah dan sangat mengkhawatirkan bagi kondisi ekonomi masyarakat Bursel," papar Latuconsina.

Hal yang sama disampaikan Korlap aksi, La Ode Hasrul. Dalam orasinya, Hasrul mempertanyakan sikap DPRD yang terkesan diam disaat masyarakat Bursel sedang menjerit kesusahan.


"Kebijakan pemerintah Bursel melalui Dinas Perindag adalah kebijakan membunuh perekonomian masyarakat. Kami minta DPRD bersikap," paparnya.


Sementara orator lainnya, Sami Latbual saat menyampaikan menyesalkan atas sikap DPRD yang tegah melihat penderitaan masyarakat Bursel khususnya mereka yang menjual BBM Jenis Pertamax (Non subsidi) secara eceran.


"Rakyat memilih DPRD untuk senang dan susah bersama bukan meninggalkan masyarakat ditengah kesusahan seperti saat ini. DPRD di bayar untuk bicara, DPRD di bayar untuk membela rakyat," teriak Latbual.

Dirinya mempertanyakan, dimana DPRD dan pejabat Pemda Bursel mendapatkan BBM karena jarang terlihat ada pejabat yang mengantri di APMS bersama rakyat pasca larang Disperindag di terapkan.


"Akibat tidak ada pengecer, antrian panjang terjadi di APMS, namun kami jarang melihat Anggota DPRD maupun pejabat Bursel antri bersama masyarakat. Pertanyaannya, dari mana mereka mendapatkan minyak?, bisa kami duga ada jalur khusus," sebutnya.


"Kami minta agar DPRD membantu masyarakat, mempermudah mereka untuk menjalankan usaha. Resahlah bersama mereka, sedihlah bersama mereka. Harapan kami cuma satu berikan kesempatan kepada masyarakat untuk jual BBM eceran. Kalau ada yang bilang bertentangan dengan aturan itu keliru, kalau ada regulasi yang belum dipenuhi masyarakat, fasilitasi mereka arahkan mereka," sambung  Latbual.

Latbual juga menyentil terkait APMS di kecamatan lain yang tidak berfungsi dengan baik. Di samping itu Latbual juga yakin, selain pengecer, masyarakat dan pihak kepolisian juga merasakan dampak karena harus antri di APMS.


"Kami yakin, kepolisian, Satpol PP dan kita semua kesulitan mendapatkan minyak akibat tidak ada BBM di pengecer. Berikan kesempatan kepada mereka, atur HET, tetapkan volume dan biarkan mereka jual, selanjutnya tinggal masyarakat memilih kalau ingin murah ke APMS tapi kalau butuh cepat ada pengecer," papar Latbual.


"Jika ingin regulasi kami juga membawa contoh peraturan Bupati dari Kabupaten lain yang mengatur tentang pengecer. Ini bisa dijadikan rujukan," sambungnya.


Pihaknya yakin kebijakan yang dilakukan oleh kepala Disperindag tidak diketahui oleh Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa. Sebab visi dan misi BupAti dan Wakil Bupati Bursel adalah menciptakan 5000 lapangan kerja bagi masyarakat sedangkan kebijakan Kadis Perindag saat ini sudah berdampak pada hilangnya lapangan kerja.


"Kebijakan Kadis bertentangan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bursel. Kami sangat yakin kebijakan ini tidak diketahui oleh Ibu Bupati karena bertentangan dengan visi misi menciptakan 5000 lapangan kerja. Kami yakin sungguh ibu bupati orangnya responsif dengan keluhan masyarakat, Ibu Bupati peka dengan keresahan masyarakat," pungkasnya.


Ia katakan, kali ini GEBA Bursel memenuhi tuntutan pihak kepolisian dengan mengurangi masa aksi, tapi jika tidak ada kepastian kebijakan untuk masyarakat (pengecer) pihaknya akan menggerakkan masa yang lebih banyak untuk melakukan aksi.


Sementara DPRD Bursel yang diwakili Wakil Ketua DPRD Lahamidi, Ahmad Umangsangji selaku Ketua Komisi III Dan Asriadi Tomia merespon sejumlah tuntutan dari GEBA Bursel.


Mereka telah menjadwalkan pemanggilan beberapa instasi untuk melakukan rapat lintas komisi dan salah satunya akan dibahas tentang larangan BBM di jual oleh pengecer.


"Kemarin DPRD telah menyebarkan undangan untuk beberapa dinas dan kita akan lakukan rapat lintas komisi. Salah satu agenda yang akan dibicarakan adalah larangan kepada pengecer. Semua tuntutan telah kami terima dan akan kami diskusikan dengan pihak Disperindag," ucap Asriyadi Tomia.


Di Kantor Bupati, Geba bursel juga menyampaikan hal yang sama, namun sayang saat di undang oleh Pemda Bursel yang di wakili Asisten I, Ahmad Sahubawa, Asisten III, Hadi Longa dan Kadis Perindag Bursel, Hamis Souwakil belum dapat memberikan jawaban yang pasti kepada para pendemo.


Namun mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan GEBA Bursel kepada Bupati sekaligus menawarkan solusi terkait masalah pengecer.


"Semua tuntutan dan maksud sudah kami tampung dan akan kami laporkan ke pimpinan. Apapun hasilnya nanti, kami akan undang GEBA Bursel untuk di sampaikan," tandas Asisten I, Ahmad Sahubawa. (SBS/01) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم