Namlea, SBS
Ditemui usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Iqra Buru siang tadi (19/9/2022), Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy menjelaskan, mutasi di tubuh ASN akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Diantaranya, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada dan juga mengganti posisi pejabat yang memasuki pensiun.
Dengan tidak menyalahkan siapa-siapa, Djalaludin menjamin akan ditempatkan ASN sesuai keberadaan dan kebutuhan.
"The ride man the rid job. Ini yang harus dilakukan, tidak ada like and this like," tegasnya.
"Kita akan menata sesuai keberadaan dan fungsi dengan mempertimbangkan kepangkatan, golongan dan persyaratan lain yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku," sambung Salampessy.
Menyoal surat edaran Mendagri Tito Karnavian yang membolehkan kepala daerah termasuk Penjabat Bupati memberhentikan dan memutasi ASN, Penjabat Bupati Buru yang murah senyum ini mengaku, telah mengkaji dari aspek regulasi.
Ia tidak buta mata dalam menindaklanjuti surat edaran tersebut.
"Kita, tidak menindaklanjutinya dengan membabi-buta, tetapi kita akan dudukan sesuai mekanisme. Mulai dari sistim kepangkatan, kalau mau diberhentikan kasusnya apa?, kemudian harus bisa mengkaji secara baik," yakinkan Salampessy.
Ia tekankan, agar setiap OPD atau setiap staf harus berkontribusi untuk pembangunan, sehingga selalu ada evaluasi terhadap setiap individu ASN apakah dia menjalankan tugas dengan baik atau tidak, dia ikuti aturan atau tidak.
Dengan evaluasi tadi, kemudian nanti tim diharapkan untuk bisa mengkaji dari beberapa aspek secara spesifik, termasuk dari aspek kepegawaian. Terhadap ASN yang malas, Djalaludin mengaku sudah melakukan beberapa tindakan terhadap staf yang tidak melaksanakan kinerja dengan baik.
"Kemudian dari evaluasi yang ada kita akan menyesuaikan sesuai kebutuhan struktural yang ada pada setiap OPD," demikian Salampessy. (SBS/10)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!