Namrole, SBS
Pengumuman ini di sampaikan sesuai surat keputusan Nomor: 11/HM/PKJ_PANWASLU/BURSEL.02/10/2022 per tanggal 18 Oktober 2022 kemarin.
Diketahui, sebanyak 98 calon anggota Panwaslu yang telah mengikuti tes tertulis beberapa waktu lalu di SD Satap 02 Namrole, desa Lektama, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel telah terpilih 36 peserta yang berhak mengikuti tes selanjutnya.
Dalam penyampaian hasil tes tertulis ini, Pokja Bawaslu Bursel hanya mengambil sebanyak enam (6) orang per kecamatan atau sebanyak 36 orang se-kabupaten Bursel dengan sistim akumulasi nilai tertinggi berdasarkan hasil yang di berikan Bawaslu Provinsi Maluku.
Ketua Bawaslu Bursel, Umar Alkatiri yang di hubungi melalui Telepon mengatakan penetapan 6 besar untuk setiap kecamatan ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bawaslu Maluku.
"Jadi kemarin sudah kita tetapkan 6 besar berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bawaslu Maluku," ungkap Alkatiri, Rabu (19/10/2022).
Ia menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya yakni peserta calon Panwaslu akan mengikuti tes wawancara yang akan dilakukan pada tanggal 20 sampai 22 Oktober 2022.
"Setelah kami umumkan 6 besar yang lulus per kecamatan tadi, tahapan selanjutnya adalah tes wawancara yang akan digelar pada tanggal 20 Oktober 2022 Jam 2 siang sampai tanggal 22 Oktober 2022 jam 10 malam untuk semua kecamatan," terangnya.
Untuk lokasi wawancara, Alkatiri menyampaikan tahapan ini akan berlangsung di kantor Bawaslu Bursel di Desa Elfule.
"Kita laksanakan di kantor saja," ujarnya.
Ia berharap bagi peserta yang akan menjalani tes wawancara untuk mempersiapkan diri dan semua kelengkapan yang sudah di sampaikan sebelum proses tes wawancara.
"Kami sudah panggil para peserta yang lulus ke kantor dan menginformasikan kepada mereka apa-apa saja yang perlu disiapkan saat wawancara nanti sekaligus kita sudah bagi per kecamatan terkait proses tes wawancara besok," tandasnya. (SBS/01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!