Namrole, SBB
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Maluku yang diwakili oleh Kordiv Penangan Pelanggaran Thomas Tomalatu Wakano; Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri; Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robo Souwakil; Kepala Desa Fatmite, Abdurahman Titawael, masyarakat Fatmite dan tamu undangan lainnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Maluku, Thomas Tomalaty Wakanno di kesempatan itu mengatakan tujuan menyelenggarakan kegiatan Bastori Pilkada dalam rangka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan sama-sama mengawasi Pemilu tahun 2024.
"Tanggung jawab pengawasan Pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu saja tetapi masyarakat juga memiliki hak dan kedaulatan penuh untuk mengawasi," ujar Wakano.
Saat ini, kata Wakano, Bawaslu di tingkat Kabupaten sementara ada dalam tahapan rekrutmen Panwaslu. Panwaslu yang nantinya terpilih dan dilantik akan sama-sama mengawal proses Pemilu supaya bisa berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.
Ia mengajak masyarakat yang hadir untuk menghindari politik identitas apalagi mengajak masyarakat memilih berdasarkan agama.
"Lebih cilaka lagi jika mengajak memilih berdasarkan agama, ini yang semestinya kita lawan karena yang kita inginkan adalah Pemilu yang dapat melahirkan pemimpin bersih dan mampu melihat kebutuhan masyarakat. Tolak politik uang itu penting. Jangan gadaikan hak kita untuk 5 tahun ke depan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada Tahun 2024 mendatang, Indonesia termasuk Maluku akan menyelenggarakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota legislatif, serta pemilihan kepala daerah.
Dimana, Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta memilih anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI, serta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.
"Kalau Pilkada akan digelar pada 27 November 2024. Melalui gelaran Pilkada, akan dipilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia," terangnya.
Wakano kembali menegaskan bahwa masyarakat yang memenuhi syarat memiliki hak penuh untuk memilih dan melakukan pengawasan.
Lanjutnya, Bawaslu Maluku dan kabupaten Kota dalam perjalanan tugas menyadari sungguh bahwa tanpa masyarakat untuk mengawasi Pemilu maka Bawaslu akan kerepotan dan tidak bisa maksimal dalam pengawasan.
"Masyarakat punya peran penting, kalau masyarakat tau ada kecurangan dan terjadi pelanggaran maka harus dilaporkan. Jangan gadaikan harga diri bapak ibu dengan 50 Ribu Rupiah. Ayam potong saja harganya lebih dari itu. Jangan seperti itu, nanti menyesal dikemudian hari kalau memilih pemimpinnya yang salah. Tapi kalau ada calon yang baik silakan dipilih sesuai hati nurani," ajaknya.
Wakanno menambahkan, kalau masyarakat dengan penuh kesadaran mau memilih dan mengawasi Pemilu dengan baik sudah pasti proses Pemilu ini akan berjalan dengan sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan mau dibodohi dan diiming-imingi barang. Jangan Bapak Ibu. Kami ajak Bapak Ibu bantu Bawaslu sama-sama mengawasi Pemilu. Paling tidak masyarakat bisa menolak politik transaksional dan itu luar biasa. Kalau di Fatmite sudah bisa berarti desa ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa tetangga," paparnya.
Lebih jau Wakano mengajak agar masyarakat menggunakan hak dan kedaulatannya dengan baik biar bisa melahirkan pemimpin yang benar-benar amanah dan mampu memperhatikan kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi.
"Bacarita ini dilakukan untuk mendengar keluhan masyarakat supaya Bawaslu bisa memberikan wing-wing solusi dan apa yang disampaikan bisa menjadi masukan bagi kami Bawaslu dalam meningkatkan kinerja menuju Pemilu 2024," tandasnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan Plakat kepada Desa Fatmite sebagai Desa Pengawasan pada Pemilu serentak tahun 2024. Penyerahan Plakat Desa Pengawasan dari Bawaslu Maluku diterima langsung oleh Kepala Desa Fatmite, Abdurahman Titawael. (SBS/01)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!