Ambon, SBS - Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, IPDA Moyo Utomo mengatakan, pasukan gabungan TNI, POLRI & SATPOL PP telah digerakkan untuk melaksanakan pembongkaran lokasi Parkir Pasar Waeheru, desa Waeheru Kecamatan Teluk Baguala, Kamis (17/11/2022).
Pembongkaran yang telah dilakukan oleh TNI, POLRI dan SATPOL PP terhadap lapak pedagang kaki lima di lokasi pasar Waiheru guna menertibkan kembali lokasi pasar tersebut.
Kegiatan dimulai dengan Apel bersama yang di pimpin oleh Kabid penegak Peraturan daerah (Perda) dinas Satpol PP kota Ambon, F. Dadiara.
"Hari ini kami anggota gabungan TNI / Polri dan Satapol PP kota Ambon melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap kios dan lapak yang dibangun pada areal parkir kendaraan roda dua dan empat pasar Waeheru," kata Dadiara.
"Saya meminta bantuan anggota TNI dan Polri untuk dapat membackup kami dalam kegiatan pembongkaran lapak dan kios tersebut apabila ada pemilik lapak atau kios yang melakukan perlawanan." lanjutnya.
Personil gabungan yg d libatkan oleh SatPol PP Kota Ambon berjumlah 20 0rang dan mereka di pimpin oleh Kabid Penegak Peraturan Daerah (Perda) dinas Satpol PP kota Ambon F. Dadiara.
Untuk anggota Koramil Baguala berjumlah 5 org d pimpin oleh Peltu La Teo, dan Anggota TNI Angkatan Laut ada 1 orang atas nama Sertu Nurdin Hasim.
"Sedangkan anggota Polsek Baguala berjumlah 6 orang di pimpin oleh Waka Polsek Baguala, Ipda Abd Hafid Sychbutuh," terangnya.
Dalam kegiatan penertiban pasar tersebut, ada 10 lapak milik pedagang kaki lima yang di bongkar dan 1 unit kios.
"Giat selesai pada pukul 11.00 WIT dengan kondisi aman dan terkendali." tutupnya. (AJP)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!