Namrole, SBS
Oknum polisi itu berinisial HT alias Onyong berpangkat Briptu yang sehari-hari bertugas di Polsek Namrole, Kabupaten Bursel, Provinsi Maluku.
Aksi tak senonoh oknum anggota Polsek Namrole yang mencoreng nama baik institusi Polri itu menjadi heboh dan viral usai digerebek bersama Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial DRFH alias Diana yang diketahui merupakan pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bursel.
Dari informasi yang diperoleh, oknum Polisi Briptu HT di gerebek oleh anggota Polres Bursel saat berduaan dengan DRFH di kamar penginapan milik Daniel Tasane yang berada di Desa Waenono, Kecamatan Namrole, Senin (27/03/2023) sekitar pukul 22.00 WIT.
Usai digerebek, kedua pasangan tidak sah ini kemudian di bawa ke Mapolres Bursel untuk dimintai keterangan.
Kemudian, DRFH yang merupakan mantan Caleg PAN Dapil Namrole-Fena Fafan nomor urut 3 itu kemudian diantarkan oleh anggota Polres ke RSUD dr. Salim Alkatiri untuk dilakukan visum sekitar pukul 02.00 WIT dini hari.
Penggerebekan HT dan DRFH ini diduga bermula dari kecurigaan istri HT, IH yang kemudian melaporkan hal ini ke Propam Polres Bursel.
Laporan ini disampaikan ke Polres Bursel lantaran perbuatan kedua pelaku ini diduga sudah dilakukan berulang kali.
Setelah menerima laporan dari IH, pihak Polres lalu melakukan pengintaian dan berhasil menggerebek HT bersama DRFH di penginapan milik Daniel Tasane.
Sumber yang berada di Polres Bursel juga membeberkan bahwa penggerebekan tersebut benar terjadi.
"Iya," ucapnya singkat.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bursel, AKP Obed Nego Remialy mengatakan pihaknya belum melakukan pemeriksaan karena pengambilan keterangan di SPKT baru selesai Pukul 03.30 WIT.
"Tadi malam baru di SPKT dan belum sempat di periksa karena baru selesai di SPKT sudah Jam 03.30 WIT tadi pagi," ucap Remialy melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (28/04/2023).
Dikatakan Kasat Reskrim bahwa saat ini kedua pelaku perzinaan sudah pulang ke rumah masing-masing.
"Saat ini kedua pelaku sudah dipulangkan, karena Perzinaan juga tidak bisa di tahan," ungkapnya.
Namun untuk pemeriksaan kasus ini, Remialy mengaku akan lebih dahulu mengambil keterangan dari pihak-pihak korban.
"Kami akan interogasi korban, saksi-saksi baru terlapor," tandasnya.
Sedangkan Kapolsek Namrole, AKP Alfius yang dikonfirmasi perihal kasus zina anak buahnya di Bulan Puasa bersama Pengurus DPC PKB Bursel yang tak patut dicontoh ini, mengaku belum mendapat laporan dari pihak Propam.
"Dari Propam belum laporkan ke saya Abang. Saya tunggu hasil dari Propam," kata AKP Alfius kepada media ini, Selasa (28/03/2023).
Sampai berita ini dikirim, Kapolres Bursel, AKBP Agung Gumilar yang dikonfirmasi melalui Whatsapp belum membalas pesan yang dikirim. (Tim)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!