Namrole, SuaraBS_Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Safitri Malik Soulissa meminta Kepala Desa (Kades) jangan hanya terfokus kepada anggaran yang di usulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), tapi harus mampu membawa masyarakatnya hidup lebih layak.
"Seorang Kepala Desa (Kades) memiliki tugas yang begitu besar, bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang di usulkan ke pemerintah daerah, tetapi idealnya seorang kades mampu membawa masyarakatnya hidup lebih layak dan menghidupkan kembali budaya gotong rotong yang hampir punah, " Kata Safitri, saat memberikan sambutan, pada pelantikan dan pengambilan sumpah 45 Penjabat Kades, Rabu, 24 Mei 2023, yang di pusatkan di Gedung Serbaguna.
Menurutnya, berdasarkan amanat Undang-Undang NO 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 72 ayat 4 menyebutkan Alokasi Dana Desa (ADD) paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), jumlah nominal yang diberikan berdasarkan pada geografis desa, jumlah penduduk dan angka kematian.
"Jumlah tersebut merupakan salah satu komitmen besar untuk mendorong dan memperluas kesejahteraan masyarakat bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebab, untuk mensejahterakan masyarakat diperlukan pembangunan sampai ke desa-desa. Sehingga tidak ada lagi Desa tertinggal, " Ujar Bupati perempuan pertama ini.
Dirinya berharap, ini dapat menjadi salah satu lompatan sejarah sebagai proses pembangunan yang sedang berlangsung. undang undang tentang desa dapat menjadi salah satu komitmen yang berpihak kepada rakyat dengan berlandaskan kepada aturan yang berlaku. Hal ini menjelaskan bahwa setiap tahun desa akan menerima dana milyaran rupiah untuk memajukan desa.
"Atas nama pemda, kami ucapkan selamat kepada penjabat desa yang baru di lantik dengan harapan para penjabat Kades yang baru dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Bursel serta di rasakan manfaat oleh masyarakat," Tutur Malik.
Jadilah seorang Kades yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas sumpah dan janji dengan mendukung program pemerintah dan pemda dalam mewujudkan kebijakan pembangunan di masing-masing desa.
"Selanjutnya kami berpesan kepada seluruh penjabat desa yang baru dilantik, jadilah pemimpin yang selalu ada di mana-mana tanpa membedakan agama, ras, suku, tempat dan waktu, " kata Bupati kedua Bursel ini.Pantauan wartawan media ini, 45 Penjabat Kades yang dilantik dan di ambil sumpahnya berasal dari empat Kecamatan, diantaranya Kecamatan Namrole, Kecamatan Leksula, Kecamatan Waesama dan Kecamatan Fena Fafan. Dengan Keputusan Bupati Bursel Nomor 130/47 Tahun 2023 tentang Pengesahan pemberhentian Kepala Desa Periode 2017-2022 dan pengangkatan penjabat Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Bursel.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Kades turut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Bursel Gerson Eliaser Selsily, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Kapolres Bursel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agum Gumilar, Pimpanan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bursel, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel. (Yul)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!