Namrole, SBS_Sejak kehadiran Kepolisian Resort Buru Selatan (Polres Bursel) pada Agustus 2022 hingga kini, kejahatan terhadap anak dan perempuan yang marak terjadi di wilayah Hukum Polres Bursel angkanya menurun.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bursel Ajun Komisaris Besar Polisi M Agung Gumilar, kepada pers, Rabu, 4 Oktober 2023, seusai ekspose kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual, di Mapolres Bursel.
Menurut Gumilar, kejahatan terhadap anak dan perempuan merupakan kejahatan kategori krisis Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga tidak bisa dilakukan restoratif justice (keadilan restorasi-red) mengingat kerugian yang di alami oleh korban di bawah sampai akhir hayat.
"Setelah kita melakukan penegakan hukum terhadap anak dan perempuan, termasuk persetubuhan anak di bawah umur, kami bersyukur di 2023 mengalami penurunan yang signifikan. Yang sebelumnya 95 kasus, kini 13 kasus yang kami tangani, kami konsen terhadap masalah itu, karena itu merupakan atensi dari pak Kapolri dan Kapolda Maluku, " ujar Agung.
Kendati demikian, pihaknya mengakui, bahwa dalam pelaksanaannya terdapat kendala-kendala. Dimana, sebelumnya di Bursel saat ada permasalahan tersebut sering di selesaikan secara adat. Sedangkan kendala kedua yaitu belum terdatanya penduduk dengan baik di Kabupaten Bursel.
Kapolres Pertama di Polres Bursel ini mengaku penanganan atau mitigasi terhadap kejahatan anak dan perempuan bukan hanya kewajiban kepolisian tetapi kewajiban kita semua di mulai dari tokoh agama, tokoh adat dan pemerintah daerah.
"Kalau kita sama-sama tentunya hal tersebut tidak akan terjadi lagi di Bursel. Polres Bursel tetap konsisten dan komitmen terhadap penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan. Untuk kasus demikian, tidak ada ampun kita akan melakukan penegakan hukum, walau apapun kendalanya kita akan tangani itu," tutur pria dengan dua melati emas di pundak ini. (Yul)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!