Namlea, SBS - Rumah Makan Anisa di Simpang Lima, Kota Namlea, Kabupaten Buru, melakukan potongan harga kepada anak sekolahan dari SD, SMP dan SMA yang sudah punya Kartu Identitas Anak (KIA).
Pemberlakuan potongan harga makanan dan minuman bagi anak sekolahan pemegang KIA itu mulai berlakukan setelah Pemkab Buru melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) meneken nota kerjasama, bertempat di Rumah Makan Anisa, Simpang Lima, Namlea, Selasa Siang (24/10/2023).
Penandatanganan kerjasama antara Kadis Dukcapil, Elvira Kamarullah dan Manajer RM Anisa, Suhartin Ohorella disaksikan Sekda Buru, Muh Ilyas Hamid.
Turut hadir, Kepala Inspektorat, Sugeng Widodo, Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Haryadi Harahap, Kepala Bappeda, Najib Hentihu dan Kadis Nakertrans, Ridwan Tukuboya.
Abdul Rasyid Tan Ohorella menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Buru, Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy dan juga sekda Muh Ilyas Hamid serta Dinas Dukcapil, karena telah mempercayakan tempat usaha mereka untuk melayani anak sekolahan pemegang identitas KIA dengan potongan harga.
Akui Ohorella, dengan kerjasama seperti itu pemda telah turun tangan langsung membantu mempromosikan usaha kecil di daerah itu.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Kabupaten Buru, Elvira Kamarulla di hadapan Sekda dan pimpinan OPD menjelaskan, kalau Warga Negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri.
Sedangkan anak-anak juga memiliki kartu identitasnya sendiri. Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses layanan publik secara mandiri.
Jelas Elvira Kamarulla, sejak 2016, pemerintah sudah menerapkan KIA dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
"Secara filosofis pemberian KIA pada anak menunjukkan negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak serta memberikan perlakuan non diskriminatif, bahwa anak memiliki kartu identitas sendiri sebagai WNI, " jelas Elvira.
"Tidak hanya sebagai data penduduk, KIA juga memiliki banyak manfaat bagi anak, di antaranya digunakan untuk keperluan persyaratan mendaftar sekolah dan sebagai syarat mengurus perbankan bila anak ingin memiliki tabungan sendiri. Selain itu, KIA juga digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS serta mengurus klaim asuransi. KIA bisa dijadikan alat untuk mengidentifikasi dan juga mengurus klaim kesehatan,"sambung Elvira.
Bila anak belum memiliki KIA, para orang tua bisa mendafarkannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupatan/Kata atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil bagi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah.
Menyinggung soal kesepahaman siang hari itu, Elvira mengatakan, kalau Kabupaten Buru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan Inovasi untuk Anak-anak wajib KIA 17 tahun (kurang 1 hari) yang memiliki kartu KIA dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama kepada Pemilik Usaha di Kabupaten Buru yaitu Rumah Makan Anisa Simpang lima Namlea.
Dengan adanya PKS yang telah ditanda tangani, wajib KIA yang memiliki kartu KIA di Kabupaten Buru akan mendapatkan diskon ketika bertransaksi di sini.
"Di Rumah Makan Anisa Simpang Lima Namlea, wajib KIA yang memiliki kartu KIA akan medapatkan Diskon sebesar 10 persen atau Rp. 2000 setiap harinya, " promosi Elvira.
Diskon yang diberikan memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya yaitu untuk mengklaim diskon, anak wajib hadir di tempat dan menunjukkan Kartu KIA yang masih berlaku.
Selain dengan pemilik usaha Rumahmakan Anisa Simpang Lima Namlea, Disdukcapil Kabupaten Buru juga bekerjasama dengan Pemilik Hotel Kanawa yang mengelola kolam renang sebagai tempat pemandian umum dan juga untuk anak sekolahan.
Di lokasi pemandian umum ini, anak sekolahan pemegang identitas KIA juga mendapat potongan harga.
Kerjasama seperti ini juga akan terus diupayakan dengan para pelaku usaha/UMKM lainnya di Kabupaten Buru.
Diharapkan dengan adanya kerjasama pemanfaatan KIA Ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan membahagiakan masyarakat Kabupaten Buru. (LO)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!