Namrole, SBS_Pemilihan Umum (Pemilu) damai tahun 2024 tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan, melainkan sebagai ikhtiar untuk menciptakan atmosfer yang kondusif selama seluruh rangkaian tahapan pemilu berlangsung.
Demikian dikemukakan Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Safitri Malik Soulissa, dalam sambutannya yang di bacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bursel Ruslan Makatitta, saat memberikan sambutan pada Deklarasi Pemilu Damai, yang di prakarsai oleh Kepolisian Resor (Polres) Bursel di bawah komando Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Agung Gumilar, Sabtu, 25 November 2023, yang di pusatkan di gedung serba guna Namrole.
"Saya mengajak saudara-saudara, sesuai dengan batasan kewenangan dan bidang urusan masing-masing, untuk turut memastikan bahwa Pemilu Damai tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan," Ujar Malik.
Bupati juga meminta semua pihak untuk bersedia dan sepakat menjaga kedamaian selama Pemilu. "Sebab kedamaian adalah tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali, " Tutur Safitri.
Bupati juga turut memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik dapat menjalankan perannya dengan tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak, termasuk lawan politiknya.
"Sudah bukan saatnya, masa kampanye diisi dengan kegiatan yang tidak produktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, " Kata Bupati perempuan pertama di Provinsi Maluku ini.
Sementara itu dalam sambutan Kapolres Bursel AKBP M Agung Gumilar yang di bacakan Wakapolres Bursel Komisaris Polisi (Kompol) Noovy Sapulette, mengaku bahwa kegiatan deklarasi damai merupakan kolaborasi Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polri se Indonesia.
"Pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai ini bukan hanya seremonial belaka namun dapat diaktualisasikan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 dapat berjalan aman dan kondusif.
Sementara Pelaksana harian (Plh) KPU Kabupaten Bursel Jainudin Solissa dalam sambutan mengatakan bahwa tinggal menghitung hari saja, sudah memasuki tahapan pelaksanaan kampanye pemilu oleh peserta pemilu parpol, pasangan calon presiden dan wakil presiden (wapres) dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan di mulai pada 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024. Dengan durasi kampanye 75 hari.
"Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten Bursel, kami berharap sungguh kepada seluruh peserta pemilu agar memanfaatkan pelaksanaan kampanye pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab yang kemudian di atur dalam ketentuan undang-undang pemilu, peraturan KPU maupun peraturan perundangan lainnya, senantiasa di junjung tinggi oleh kita semua. Sehingga harapan dan cita-cita kita bersama dalam mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dapat diwujudkan pada 14 Februari 2024 nanti, " Kata Solissa. (Yul)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!