Close
Close

2,35 Ton B3 Berhasil Diamankan Polres Bursel

Namrole, SBS_Kepala Kepolisian Resor Buru Selatan ( Kapolres Bursel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Agung Gumilar, akhirnya merilis sejumlah keberhasilan  kasus menonjol yang berhasil di tangani korps bhayangkara di Fuka Bipolo ini, selama tahun 2023, salah satunya pengamanan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang telah di amankan pada Minggu, 19 November 2023 lalu. 

Kapolres menyebut, kasus menonjol di akhir tahun ini satreskrim bersama satuan lainnya dengan mengungkap peredaran B3 yaitu dalam bentuk sianida (CN) dan asam nitrat. Adapun dalam pengungkapan perkara tersebut ada dua perkara yang terpisah. 

"Untuk Kasus di LP 07 itu barang bukti CN sebanyak kurang lebih 1 ton dan asam nitrat 1,1 ton serta 100 karung karbon dan 1 buah truck yang menjadi alat angkut dari B3 yang sudah di sita dan beberapa dokumen legal yang berkaitan dengan pendistribusian B3 yang menurut dugaan kami ilegal. Di duga B3 ini untuk di salurkan ke Kabupaten Buru. Sedangkan dengan barang bukti yang sama dengan jumlah 250 kg atau seperempat ton CN. " tutur Agung, kepada wartawan, Minggu, 31 Desember 2023, di ruang press release Polres Bursel. 

Menurut Gumilar, dua jenis barang tersebut dari hasil laboratoris di Ambon, sudah di pastikan bahan tersebut sianida dan asam nitrat. Dimana, pihaknya sudah berkordinasi  dengan pihak terkait penanganannya. 

Pada kesempatan ini juga sebagai bentuk tranparansi publik Polri dalam penanganan perkara, sesuai yang diamanatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dirinya mengumumkan terkait pihak yang terlibat, yang sementara ini belum bisa di sebutkan identitasnya secara spesifik. 

"Tetapi dari kedua kasus ini dapat kami sebutkan bahwa ada keterlibatan dua personel Polres Bursel yang saat ini masih dalam proses. Kami mohon dukungan, agar kami dapat mengungkap kasus ini, mengingat kasus ini kami ungkap di akhir tahun, " Kata Pria dengan dua melati ini. 

Gumilar mengaku dua kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan dan sudah di kirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan sudah berkordinasi dengan kejaksaan. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bursel Inspektur Satu (Iptu) Yefta Malasa membeberkan bahwa keterlibatan kedua personel polres Bursel ini masih dalam penyelidikan, tetapi hasil sementara di ketahui bahwa kedua personel ini terlibat dalam B3 ini sebagai pihak yang membekingi peredaran B3 ini. 

"Saat ini kami masih terus mendalami, apakah personel kami hanya sebagai pembeking ataukah bisa berkembang nanti dalam penyidikan, " Ujar Kasat Reskrim. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم