"Angka kekerasan seksual di 2022 sebagaimana sudah di ekspos kurang lebih 95 perkara di tahun 2023 angka ini sudah menurun drastis menjadi 14 perkara, " Ujar Agung, kepada wartawan, Minggu, 31 Desember 2023, di ruang press release Polres Bursel.
Menurutnya, penurunan di tahun 2023 bisa kita tekan baik itu melalui kegiatan sosialisasi, dan penegakan hukum karena terkait kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan bukan merupakan tindak pidana yang bisa di lakukan restoratif justice (keadilan restorasi ) karena ini merupakan krisis kemanusiaan.
"Sebab anak dan perempuan seyogyanya harus kita lindungi, apabila di biarkan maka moril anak perempuan di Bursel tidak terjamin. Terkait keterlambatan sistem criminal justice (peradilan pidana-red) yang ada di Bursel belum mendukung, karena Kejaksaan, Rutan pun di Namlea, Kabupaten Buru. itu menjadi hambatan kami, " Kata Kapolres.
Kedepannya Polres akan mencoba yang terbaik untuk masyarakat Bursel. bagaimana penindakan hukum yang prioritas dan mana yang bisa di lakukan pencegahan.
" Kita juga meminta dukungan dari rekan pers di Bursel, " Tutur Gumilar. (Yul)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!