Close
Close

Inilah Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bursel 2024

Namrole, SBS
Inilah perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Buru Selatan ( Bursel ) Tahun 2024, yang telah di putuskan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bursel Tahun 2024, yang di tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, pada Selasa, 28 Mei 2024, di ruang aula Kantor KPU Bursel. 

Ketua KPU Bursel Husni Hehanussa dalam sambutannya mengakui, seharusnya pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bursel Tahun 2024 sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Tetapi, karena sedang terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), maka pleno penetapan baru bisa digelar ketika KPU Bursel menerima surat dari Mahkamah Konstitusi ( MK ) melalui KPU Republik Indonesia ( RI ) 

"Penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih 2024, seharusnya sudah dilakukan tapi karena ada PHPU di MK maka baru bisa dilaksanakan setelah ada keputusan penolakan terhadap perselisihan yang diajukan di dapil dua dengan Lokus dua desa di Kecamatan Ambalau yakni Desa Lumoy dan Desa Elara Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) dua" tutur Ketua KPU. 

Selanjutnya, untuk perolehan suara sah dan penetapan calon terpilih disampaikan oleh Komisioner KPU Devisi Teknis Pelaksanaan Imran Loilatu. Imran menyebut, untuk perolehan suara sah partai politik secara keseluruhan telah disusun berdasarkan data hasil pleno ditingkat KPU.

Adapun untuk Dapil Bursel satu yakni Kecamatan Namrole dan Kecamatan Fena Fafan dengan alokasi tujuh Kursi, Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan ( PDIP ) meraih suara terbanyak dengan jumlah suara 1.847 disusul Partai Amanat Nasional ( PAN ) dengan 1.558 suara sah, Partai Demokrat dengan 1.399 suara, Partai Nasional Demokrat ( NasDem ) dengan 1.360, Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) dengan suara 1.200 Suara sah, Partai Persatuan Pembangunan  (PPP ) dengan 1.008 dan Golongan Karya ( Golkar ) sebanyak 998 suara sah.

"Untuk Bursel satu dengan alokasi tujuh Kursi, Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) 161 suara, Gerakan Indonesia Raya  ( Gerindra ) 705 suara, PDIP 1847 suara, Golkar 998 suara, NasDem 1360, Partai Buruh 4 suara, partai Gelombang Rakyat Indonesia ( Gelora ) 602 suara, Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) 319 sura, Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN ) 167 suara, Hati Nurani Rakyat ( Hanura ) 802 suara, Partai Garda Republik Indonesia ( Garuda ) 1 suara, PAN 1.558 suara, Partai Bulan Bintang ( PBB ) 186 suara, partai Demokrat 1.399, Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) 763 suara, Perindo 1.200, PPP 1.008 dan Partai Ummat 21 suara," kata Imran. 

Sedangkan Dapil Bursel dua ( Kecamatan Ambalau - Kecamatan Waesama) dengan alokasi 6 kursi, PPP menjadi pemenang dengan total suara sah sebanyak 1.825 disusul PDIP dengan 1.594 suara, PAN 1.521 suara, NasDem 1.464 suara, PKB 1.356 suara dan PKS 1.177 suara.

Imran merinci perolehan suara sah secara keseluruhan berdasarkan nomor urut partai untuk Dapil 2, PKB memperoleh 1.356 suara, Gerindra 341 suara, PDIP 1.594 suara, Golkar 1.052 suara, NasDem 1.464 suara, partai Buru tidak ada suara, Partai Gelora 1.093 suara, PKS 1.177 suara, PKN 2 suara, Hanura 70 suara, Garuda tidak ada suara, PAN 1.521 suara, PBB 110 suara, partai Demokrat 1.113 suara, PSI 495 suara, Perindo 1.161 suara, PPP 1.825 suara dan partai Ummat 30 suara.

Sementara untuk Dapil tiga Bursel  (Leksula - Kepada Madan) dengan alokasi tujuh kursi, PKB memperoleh 1283 suara sah, Gerindra 651 suara, PDIP 1.864 suara, Golkar 1.362 suara, NasDem 1.195 suara, partai Buruh tujuh suara, Partai Gelora 214 suara, PKS 1.283 suara, PKN 36 suara, partai Hanura 889 suara, Partai Garuda tidak ada suara, PAN 1.668 suara, PBB tidak ada suara, partai Demokrat 1.675, PSI 1.170 suara, Perindo 1.273 suara, PPP 1.174 suara serta Partai Ummat 2 suara.

"Secara peringkat untuk dapil Bursel 3, PDIP menjadi partai pemenang dengan total suara 1.864, partai Demokrat 1.675, PAN 1.668 suara, Golkar 1.362 suara, PKB dan PKS sama-sama memiliki suara sah masing-masing 1.283 dan Perindo 1.273 suara," kata Loilatu. 

Selanjutnya, Imran menyampaikan terkait Anggota DPRD terpilih dapil Bursel satu pada Pemilu tahun 2024 ada Said Sabi dengan suara 524 dari PDIP, Vence Titawael dengan suara 647 dari Golkar, Abdul Gani Rahawarin dengan 524 suara dari partai NasDem, Ibrahim Solissa dengan suara 352 dari PAN, Tresye Seleky dengan suara 396 dari partai Demokrat, dan Yakob Dominggus Lesnussa dengan suara 609 dari Perindo serta Said Ahmad Ode dengan suara 525 dari PPP.

Calon anggota DPRD terpilih dari Dapil Bursel 2 yakni Basir Solissa dengan suara 576 dari PKB, Ahmad Umasangadji dengan suara 694 dari PDIP, Muhadjir Bahta dengan 1.141 suara dari partai NasDem, Abdurahman Souwakil dengan total suara 440 dari PKS, Ahmadan Loilatu dengan suara 1.204 dari PAN dan Sadam Hasan Kadatua dengan suara 749 dari PPP.

"Untuk anggota DPRD Bursel Dapil tiga  Kecamatan Leksula dan Kecamatan Kepala Madan, yang terpilih sebagai anggota DPRD yakni La Ari Wally dengan suara 579 dari PKB, Yohan Lesnussa dengan suara 573 dari PDIP, Asriadi Tomia dengan suara 908 dari partai Golkar,  La Musni dengan suara 589 dari PKS, La Hamidi dengan suara 1.237 dari PAN, Herlin Frisca Seleky 679 suara dari partai Demokrat dan Bernadus Waemesse dengan suara 630 dari partai Perindo," ucap Imran. 

Setelah membacakan hasil perolehan suara sah partai dan penetapan nama-nama anggota DPRD terpilih dalam Pemilu Kabupaten Bursel Tahun 2024 oleh Komisioner devisi teknik penyelenggara, Ketua KPU Bursel kemudian mengesahkannya dengan Surat Keputusan Nomor 272 tahun 2024 tertanggal 28 Mei 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bursel dalam pemilu tahun 2024. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم