Namrole, SBS
Harapan ini dikemukakan Wakil Bupati ( Wabup ) Bursel Gerson Eliazer Selsily, kepada awak media, paska kunjungan kerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI ), Senin, 27 Mei 2024, di kantor Bupati Bursel.
Menurut orang nomor dua di Kabupaten yang memasuki usia ke 16 tahun ini, kehadiran tim Kejagung atas permohonan dari Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) melalui Bupati Bursel dalam rangka ingin membentuk Kejaksaan Negeri Bursel.
" Kalau hari ini ada tim kejagung bersama tim Kejati Maluku dan Kejari Buru. Kami bersyukur mereka bisa hadir di sini, mudah-mudahan niat baik kita untuk pembentukan kejaksaan Negeri Bursel bisa segera di wujudkan, sehingga penegakan hukum juga bisa berjalan dengan baik, " tutur Wabup kedua Bursel ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana ( Ortala ) Kejagung RI Suroto mengaku kunjungan kerja mereka ke Kabupaten Bursel untuk melakukan study kelayakan.
"Kami ke sini bersama tim untuk Study kelayakan ini menindak lanjuti permohonan Bupati Bursel yang di tindak lanjuti pa Kajari ke Kejati. Jadi kami ke sini untuk melihat apakah layak di bentuk kejaksaan negeri atau tidak," kata Suroto.Pihaknya juga meminta masukan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Bursel, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres ) Bursel, Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dan tokoh masyarakat.
" Kami menyerap masukan dari semua pihak, sekiranya apa sih kepentingan dan latar belakang di bentuknya Kejari Bursel, " ujar Suroto.
Ketika di tanya awak media, apakah dari hasil tatap muka dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ), apakah sudah ada hasil penilaian apakah Kejari Bursel sudah layak untuk di bentuk. Dirinya mengaku belum ada hasil kelayakan tersebut.
" Kita kan belum selesai, masih meninjau lokasi dulu, apakah lokasi kantor kejaksaan negeri di Bursel memenuhi syarat atau tidak. Serta masih mendengar masukan lain serta melaporkan ke hasilnya ke Kejati, " ucap Suroto.
Meski demikian, pihaknya mengaku pembentukan Kejari Bursel di targetkan tahun depan. Proses pembangunan ini kan sesuai Peraturan Presiden ( Perpres ) jadi prosesnya masih panjang.
Dia mengaku selain kunker di Bursel, pihaknya akan melanjutkan ke Kejari Buru. Di Kejari Buru, tim akan evaluasi SOP dan terminologi serta penyerapan anggarannya.
Pantauan media ini, Tim Kejagung RI di didampingi Asisten Pembinaan ( Asbin ) Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Maluku Cumondo dan Kepala Kejari Buru Muhammad Hasan Pakaja bersama tim lainnya, paska tatap muka dengan Forkopimda di ruang rapat Wabup Bursel, dilanjutkan dengan meninjau lokasi pembangunan Kejari Bursel. (Yul)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!