Close
Close

Tiga Paslon di Bursel Diminta Gunakan Hari Terakhir Pendaftaran

Namrole, SBS
Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, diminta gunakan hari terakhir pendaftaran Paslon, Kamis, 29 Agustus 2024, untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. 


Demikian dikemukakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bursel, Robo Souwakil, kepada insan pers, seusai mengawasi pendaftaran Paslon hari kedua, Rabu, 28 Agustus 2024, di halaman KPU setempat. 


Permintaan kepada tiga Paslon Bupati dan Wabup untuk memanfaatkan hari terakhir masa pendaftaran di KPU,  mengingat hingga hari kedua pendaftaran, belum ada pasangan calon yang mendaftar. Pada hari terakhir, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIT. 


"Jadi kami ingatkan ketiga Paslon untuk menggunakan waktu mendatar di hari ketiga (terakhir) yang waktunya berlangsung dari pukul 08:00 hingga pukul 23:59 WIT," kata  Robo. 


Bawaslu mengawasi proses pendaftaran sesuai dengan undang-undang, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

 

"Jadi pengawasan dilakukan langsung oleh anggota Bawaslu, Pak Nikson Nurlatu bersama teman-teman dan ternyata sampai saat ini belum ada bakal  pasangan calon baik Bupati dan Wabup yang mendaftar," ujar Souwakil. 


Dia berharap ketiga pasangan calon dapat mendaftar lebih awal pada hari terakhir untuk menjaga situasi yang kondusif di Namrole, ibu kota Kabupaten Buru Selatan.


Sebab sesudah itu, Bawaslu dan KPU akan mempersiapkan pemeriksaan kesehatan bagi para Paslon setelah pendaftaran selesai. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم