Close
Close

Wally Nussa Kantongi Rekomendasi Nasdem

Namrole, SBS
Pasangan Calon Bupati (Calbup) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Abdul Haris Wally dan Calon Wakil Bupati (Cawabup)  Elisa Ferianto Lesnussa, akhirnya mendapatkan rekomendasi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), sebagai Calon Kepala Daerah (Calkada) Kabupaten Bursel, Selasa, 6 Agustus 2024, di Gedung Tower Nasdem, Jakarta Pusat. 


"Partai Nasdem hari ini menyerahkan rekomendasi ke pasangan Calon Bupati ( Cabup) Abdul Haris Wally dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Elisa Ferianto Lesnussa, " ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Muhajir Bahta, kepada media ini, Selasa, 6 Agustus 2024, via telepon gengamannya.


Bahta yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bursel  ini membeberkan alasan, mengapa partai besutan Surya Paloh ini memberikan dukungan kepada pasangan WallyNussa, untuk maju dalam perhelatan pilkada Bursel., lantaran menurutnya, Kabupaten yang telah berusia 16 tahun ini butuh perubahan. 

"Rekomedasi Nasdem diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Nasdem Fauzi Ambro, pada pasangan Calkada tersebut pada pukul 16.00 WIB, " kata Muhajir. 


Orang nomor satu di DPRD Bursel ini menegaskan bahwa rekomendasi yang di terima pasangan calon ini bukan rekomendasi berupa surat tugas, tetapi rekomendasi B1-KWK Partai Politik (Parpol).


" Biar tidak jadi polemik di masyarakat, kami tegaskan bahwa rekomendasi yang diterima pasangan calon Wally-Nussa adalah rekomendasi B1-KWK partai politik," kata Bahta. 


Sementara, informasi yang berhasil dihimpun media ini, dari orang terdekat Calon Bupati Haris Wally, bahwa setelah mengantongi rekomendasi partai Nasdem, pasangan calkada WallyNussa akan bergeser ke markas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menerima rekomendasi B1-KWK Parpol tersebut.


Dengan terbitnya rekomendasi Partai Nasdem, pasangan Wally-Nussa menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Bursel. Pasalnya, pasangan ini digadang-gadang tidak mengantongi rekomendasi Parpol (hilang jalan) ini, akhirnya bisa membuktikan eksistensi jaringannya di Jakarta dalam mengantongi rekomendasi partai.


Sekedar diketahui, saat ini, partai Nasdem di Kabupaten Bursel memiliki dua kursi di DPRD, maka untuk melenggang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasangan WallyNusa harus mendapatkan rekomendasi dari parpol lain yang memiliki minimal dua kursi di DPRD untuk memenuhi persyaratan 20 persen keterwakilan di DPRD. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم