Close
Close

KPU Bursel Ingin Rekrut KPPS Berpengalaman dan Berintegritas

Namrole, SBS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), telah membuka perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 September 2024 lalu, dan ingin merekrut KPPS yang berpengalaman  dan berintegritas, agar marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) tidak tercoreng, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.


Hal tersebut dikemukakan Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Mahyudin Tomia, kepada awak media, Kamis, 19 September 2024, di Hotel Golden Alfris, Desa Labuang. 


"Diprioritaskan yang berpengalaman dan memiliki integritas, karena tenggat waktu pentahapan pemungutan suara sangat pendek, dan kita tidak bisa lagi untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek), untuk membekali KPPS ini, " tutur Tomia. 


Kendati memprioritaskan yang sudah berpengalaman, namun ada syarat lain juga. Seperti, tidak berafiliasi dengan Partai Politik (Parpol) yang dapat dicek langsung pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 


"Berafiliasi dengan parpol ini bervariasi,  misalnya suami atau istrinya itu sudah berafiliasi. Kalau bisa ambil yang lain saja, " kata Mahyudin. 


Dia mengaku, ingin merekrut KPPS yang mengutamakan orang-orang yang benar-benar bersih, yang di istilahkan tidak 'terinfeksi'. 


"Tidak terinfeksi dalam arti, orang yang benar-benar bersih, punya integritas dan dia tidak punya sifat memihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) dan bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, " ucap Mahyudin. 


Guna memastikan KPPS yang direkrut nanti berpengalaman dan memiliki integritas, maka ia telah, menyebarkan lembaran ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang berisikan nama-nama dari KPPS 2024 Pemilu kemarin. 


"Nama-nama yang saya print dan bagikan sebagai bahan evaluasi. Karena, yang dimintakan harus orang sudah berpengalaman. Nanti nama-nama itu saya suruh melalui PPK harus dikasihkan ke PPS lalu PPS buat evaluasi, " ujar Tomia. 


Dia menjelaskan, bahwa PPS yang mengevaluasi pelamar KPPS, karena cuma PPS yang lebih tahu, bahwa orang mana saja yang sudah berafiliasi dan sudah terlibat dengan parpol atau paslon tertentu. PPS yang lebih tahu, karena mereka tinggal di desa bersangkutan. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم