Namrole,SBS
Demikian dikemukakan Kepala Bagian (Kabag) Operasional (Ops) Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Obed Nego Remialy, kepada media ini, Minggu, 27 Oktober 2024, di Gudang logostik KPU setempat.
Obed menyebut, pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang harus diawasi dengan ketat. Saya memerintahkan anggota, Sesuai perintah Kapolres agar memeriksa ketat terhadap setiap petugas pelipatan surat suara yang keluar masuk.
"Guna memastikan sortir dan lipat surat suara berjalan lancar dan aman, hanya petugas tertentu yang diberi mandat oleh KPU ataupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang diperkenankan masuk, " ujar Remialy.
Sarjana sosial politik ini menyebut, surat suara menjadi dokumen sangat penting dalam pemilu karena menjadi penentu lembaran kertas yang nantinya dicoblos masyarakat saat pemungutan suara. Oleh karena itu, anggotanya harus benar-benar melakukan pengamanan maksimal sehingga menjamin terjaganya surat suara tetap utuh sesuai standar pilkada ,hingga saatnya digunakan nanti pada 27 November 2024 mendatang.
"Berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten Bursel jumlah surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 53.110 lembar," kata Remialy.
Menurutnya, kegiatan pengamanan pelipatan surat suara ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), untuk mendukung Pilkada 2024 berjalan aman dan tertib. Polri akan terus melakukan pengamanan terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024 hingga selesai. (Yul)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!