Close
Close

Pjs Bupati Bursel Himbau ASN Pegang Teguh Netralitas

Namrole, SBS
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel), dihimbau berpegang teguh prinsip netralitas, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.


Himbauan ini dikemukakan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Bursel, Husen, saat melakukan apel bersama penandatanganan ikrar netralitas ASN, Jumat, 4 Oktober 2024, yang dipusatkan di pelataran Kantor Bupati setempat. 


"Saya menghimbau kepada seluruh ASN dan non ASN agar tetap memegang teguh prinsip netralitas, bukan hanya sebagai aturan formal, tetapi juga sebagai cerminan dari keadilan dan profesionalisme, " kata Pjs, dalam sambutannya.  


"Pada apel pertama di lingkup Kantor Bupati  ini merupakan momentum Perdana di mana saya dapat bertatap langsung dengan seluruh ASN dan non ASN dalam apel bersama ini dan hari ini merupakan hari ketujuh saya berada di Kabupaten Bursel, " ucap Husen. 


Ia menyebut, di tahun ini kita akan menghadapi momentum Pilkada di Kabupaten Bursel. Ini merupakan momentum yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi kita. 


"Saya berharap ASN maupun non ASN di pemerintahan Kabupaten Bursel, dapat menjaga suasana kondusif di lingkup kerja masing-masing. Netralitas kita adalah amanah yang harus dijaga untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Bursel, " ujar Husen. 

Menurutnya, netralitas ASN dan non ASN ini sudah disampaikan baik secara tertulis maupun lisan dalam setiap kesempatan agar dapat terus terjaga sampai pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah 


"ASN dan non ASN  memang punya hati, untuk memilih. Namun hal-hal tersebut tidak boleh ditunjukkan secara terbuka jadi hanya di bilik suara kita bisa berikan pilihan di luar itu tidak boleh, apalagi kalau sampai mempengaruhi pengambilan keputusan, " ucap mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku ini. 


Ia mengaku, ASN tidak boleh memanfaatkan wewenang hingga sarana dan prasarana. Bila kedapatan maka akan ditindaklanjuti pelanggaran netralitas pegawai ASN tentunya atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku


"Di masa-masa kampanye ini saudara-saudari harus berhati-hati bermedsos tetap menjunjung tinggi netralitas ASN kita, utamakan pelayanan kepada masyarakat perbaikan tata kelola administrasi pemerintahan tetap fokus dan bekerja secara profesional serta menjaga loyalitas hanya kepada kepala daerah, bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 selain itu juga persatuan dan kesatuan persaudaraan kebersamaan, " tutur orang nomor satu di Fuka Bipolo ini. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم