Close
Close

104 Kelebihan Surat Suara Telah Dikirim ke KPU Maluku

Namrole,SBS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), telah mengirim kelebihan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) ke KPU Provinsi Maluku. 


Demikian dikemukakan Ketua KPU Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, kepada Suara Buru Selatan, Sabtu, 16 November 2024, di gudang logistik KPU Bursel. 


"Jadi 104 kelebihan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), telah dikirim ke KPU Provinsi Maluku, pada Rabu, 13 November 2024 kemarin, " tutur Hehanussa, kepada Suara Buru Selatan, Sabtu, 16 November 2024, di gedung logistik KPU Bursel di Jalan Laksdya Leo Wattimena, Desa Lektama, Kecamatan Namrole. 


Dia menyebut, saat itu, telah dilakukan penyerahan Surat Suara kelebihan jenis Pemilihan Gubernur dan Wagub dari KPU Kabupaten Bursel melalui kasubag keuangan dan logistik Irawan Budi Priyanto kepada personil pengawalan.


"Tujuan pengembalian kelebihan surat suara jenis Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Maluku dilakukan untuk memenuhi kekurangan atas kebutuhan surat suara yang berada di beberapa KPU di Provinsi Maluku, " kata Husni. 


Dimana, kelebihan surat suara tersebut di kemas dalam sampul kubus dan diserahkan kepada personil pengawalan Ajun Inspektur Dua Polisi (AIPDA) Abdurahim Masawoy menuju bandara Namrole dan selanjutnya diberangkatkan dengan pesawat Trigana Air menuju Bandara Pattimura Ambon. (Yul)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

أحدث أقدم