Jakarta, Kabar gembira bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Bagaimana tidak, dalam waktu dekat, tepatnya sebelum puasa 1446 Hijriah, gaji mereka bakal dicairkan.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Kabupaten Bursel La Hamidi, kepada Suara Buru Selatan, via pesan whatsappnya langsung dari Magelang, Selasa, 25 Februari 2025.
"Iya, saya sudah instruksikan untuk segera diselesaikan mengingat Ibadah Puasa tinggal beberapa hari lagi," kata La Hamidi.
Hal ini dilakukan orang nomor satu di Fuka Bipolo ini meresponi permasalahan gaji PTT, PPPK, ASN yang belum di bayarkan oleh Dinas/Badan di Kabupaten Bursel jelang Puasa 1446 Hijriah yang jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.
Dimana, Bupati Bursel La Hamidi telah memerintahkan seluruh dinas/badan untuk berproses di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat.
Sarjana hukum ini menjelaskan, ia sudah meminta BPKD untuk merespon setiap anggaran yang diperuntukan untuk pembayaran gaji PTT, PPPK dan ASN.
"Terkait gaji PTT, PPPK dan ASN ini sudah disampaikan kepada BPKD untuk dibantu supaya bisa dicairkan dengan cepat, " tutur LHM.
Semua itu ia lakukan, untuk memastikan ekonomi masyarakat bawah terus berputar menjelang puasa Ramadhan 1446 Hijriah.
"Saya sudah sampaikan ke Ibu Nane untuk segera selesaikan permasalahan gaji, baik PTT, PPPK dan ASN jelang bulan puasa. Yang bersifat urgent harus di proses," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Untuk itu, Bupati menghimbau kepada para PTT, PPPK dan ASN untuk tidak khawatir dengan gaji, sebab dipastikan gaji tersebut akan diterima sebelum bulan Suci Ramadhan.
"Tidak usah kuatir, sebelum bulan suci ramadhan semua sudah di proses dan tersalurkan," tutur alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Ambon ini. (Yul)
إرسال تعليق
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!